JAKARTA— Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin, menyebut para ulama memiliki peran penting untuk menjaga umat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Hal ini disampaikannya dalam Sosialisasi Materi Khutbah Jumat yang digelar oleh Ganas Annar bekerja sama dengan Komisi Dakwah MUI menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023.
“Ulama memiliki tanggung jawab keagamaan dan keumatan. Kalau ulama tidur dalam mendidik umat, siap-siap saja umatnya akan dimakan oleh serigala. Dalam hal ini narkotika, tidak boleh tidur dalam memberantas narkotika,” ujarnya di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2023).
Apalagi, Kiai Arif mengungkapkan, menurut para analis Indonesia akan mengalami bonus demografi pada 2045 yang dihitung dari tahun 2000 sebagai masa emasnya.
Oleh karena itu, Kiai Arif mengingatkan jangan sampai bonus demografi ini tidak dapat dimaksimalkan untuk bisa menjawab tantangan umat dengan zamannya karena faktor narkotika yang dapat merusak akalnya.
“Apalagi narkotika selalu muncul jenis dan peredarannya yang selalu baru,” paparnya.
Kiai Arif menyebut, para ulama punya peran penting salah satunya melalui dakwahnya agar bahaya penyalahgunaan narkotika sampai pada umat untuk dapat dihindarinya.
“Bagaimana kita bisa berharap pada generasi muda untuk bisa berkontribusi yang positif pada agama dan negaranya. Tetapi justru menjadi objek atau target penyalahgunaan narkotika,” paparnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengimbau
para khatib untuk memberikan khutbah tentang bahaya narkotika pada Jumat 23 Juni 2023.
“Besok Jumat 23 Juni, pastikan kita serentak khutbah Jumat temanya Narkotika Musuh Negara,” tegasnya.
Dia mengingatkan narkoba memiliki dampak yang sangat berbahaya karena dapat menghilangkan akal manusia yang mengkonsumsinya.
Padahal, kata Kiai Cholil, manusia disebut sebagai makhluk Allah SWT yang sempurna karena bisa berpikir.
“Nah kalau berpikirnya diracunin, maka hilang manusianya. Maka kita menyatakan musuh kepada narkotika dalam rangka menjaga akal, pikiran dan kemanusiaan,” kata Kiai Cholil. (Sadam, ed: Nashih)