JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh khatib di Indonesia untuk memberikan materi tentang bahaya narkotika pada Jumat 23 Juni 2023.
Imbauan disampaikan dalam Sosialisasi Materi Khutbah Jumat yang digelar oleh Ganas Annar bekerja sama dengan Komisi Dakwah MUI menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang diperingati pada 26 Juni setiap tahunnya.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, mengatakan narkoba memiliki dampak yang sangat berbahaya karena dapat menghilangkan akal manusia yang mengkonsumsinya.
Padahal, kata Kiai Cholil, manusia disebut sebagai makhluk Allah SWT yang sempurna karena bisa berpikir.
“Nah kalau berfikirnya diracunin, maka hilang manusianya. Maka kita menyatakan musuh kepada narkotika dalam rangka menjaga akal, pikiran dan kemanusiaan,” kata Kiai Cholil di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2023).
Kiai Cholil menerangkan, para pengguna narkotika tersebut yang kehilangan akal tidak akan mengingat Allah SWT dan dapat menimbulkan permusuhan.
Apalagi, pada 2021, data dari BNN mencatat ada sekitar 4 juta masyarakat Indonesia yang mencoba narkotika dengan jenis ganja sebanyak 41.1 persen.
“Oleh karena itu, ini sebuah masalah bagi kita yang akan menghancurkan cita-cita bangsa, kita menyatakan terhadap narkotika,” tegasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini menekankan, dalam perang melawan narkotika tidak bisa hanya lewat bicara saja, melainkan harus ada aksi nyatanya.
Menurutnya, ada dua cara untuk perang melawan narkotika yakni melalui keluarga yang baik dan perang secara idiologis.
“Karena banyak yang pengguna narkoba karena keluarganya tidak baik (misalnya) broken home, yang bisa saja melakukan pelampiasannya dengan narkoba. Maka harus bisa dilawan dengan keluarga yang baik” paparnya.
Lebih lanjut, Kiai Cholil menjelaskan, pada perang ideologis untuk melawan narkotika adalah melakukan penguatan akidah dan syariah melalui peran dari para dai untuk mendakwahkan dan mengkampanyekan anti narkotika.
Kiai Cholil menyebut, upaya untuk memerangi narkotika merupakan sumbangan kebaikan manusia terhadap tujuan syariah dalam menjaga akal manusia dan juga kemajuan bangsa.
Oleh karena itu, pada Jumat 23 Juni 2023, MUI mengimbau para khatib untuk memberikan khutbah tentang bahaya narkotika.
“Besok Jumat 23 Juni, pastikan kita serentak khutbah Jumat temanya Narkotika Musuh Negara,” tegasnya. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)