JAKARTA – Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi mengajak para Dai di Indonesia mencegah narkotika lewat khutbah. Pencegahan ini dapat dilakukan melalui pemilihan tema khutbah terkait narkotika.
Hal ini ia sampaikan dalam Sosialisasi Materi Khutbah Jumat yang bertajuk “Narkotika Musuh Negara”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) bekerja sama dengan Komisi Dakwah MUI, Selasa (20/06/2023).
“Narkotika mengancam setiap diri manusia khususnya generasi muda. Jika tak ada pencegahan sejak dini, maka bukan tidak mungkin akan terjadinya penurunan kualitas generasi penerus bangsa,” ungkap Kiai Zubaidi.
Posisi Dai dalam pencegahan narkotika salah satunya yaitu saat kesempatan khutbah Jumat. Penyampaian khutbah juga harus diperhatikan agar pesan yang ingin disampaikan meresap pada hati jamaah.
Selain melalui khutbah, Kiai Zubaidi juga mendorong para Dai untuk meramaikan syiar lawan narkotika lewat keseharian. Mereka dapat turut mengisi konten di media sosial terkait narkotika.
“Mengapa kekuatan Ulama itu kuat dalam penanganan narkotika? Sebab umumnya masyarakat mengikuti apa yang diucapkan oleh para ulama sebagai pedoman,” ungkap dia.
Ketua Komisi Dakwah MUI ini juga menginformasikan bahwa keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) yang digalakkan Pemerintah tidak lepas dari peran Ulama. Para ulama membantu mensyiarkan maslahat KB kepada masyarakat melalui pendekatan agama.
Hal ini pula yang menjadikan Kiai Zubaidi optimis bahwa dai dapat mencegah bahaya narkotika melalui ceramah agama.
Lebih lanjut Ia menekankan bahwa bahaya narkotika sama halnya dengan khamr bahkan bisa lebih berbahaya. Oleh karenanya, terdapat kesamaan antara larangan mengkonsumsi khamr dan narkotika.
“Bahaya narkotika sudah jelas buktinya. Karena itu, saya mengharapkan semua pihak baik yang di lingkungan MUI maupun masyarakat umum agar ramai-ramai memerangi narkoba,” pungkasnya.(Isyatami Aulia/Angga)