• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Kiai Cholil: Ukhuwah Holistik Kunci Damai di Tahun Politik

admin by admin
15 Juni 2023
in Berita, Headline
0
Kiai Cholil: Ukhuwah Holistik Kunci Damai di Tahun Politik
67
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Berbagai elemen masyarakat berusaha melakukan pendidikan politik untuk mencegah gesekan akibat naiknya tensi jelang tahun politik, sebagaimana halnya dilakukan Majelis Ulama Indonesia Kota Administrasi Jakarta Utara pada Selasa (13/6/2023) dengan mengadakan acara Silaturahim dan Halaqah Dakwah Dai dan Dewan Kemakmuran Masjid mengambil tema Urgensi Peran Dai dan DKM Masjid dalam Membangun Ukhuwah di Tahun Politik. Acara ini diikuti lebih dari 100 dai-daiyah dan pengurus masjid se Jakarta Utara.

Dalam kegiatan ini mengundang narasumber dari MUI, yaitu KH M Cholil Nafis PhD Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, MA Ketua Komisi Dakwah MUI, dan Irjen Pol (Purn) Ir  Hamli, MSi, Pengurus Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI Pusat). Acara dilangsungkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara dan dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ir Juaini, MM.
 
Dalam paparannya, Kiai Cholil Nafis mengatakan bahwa kunci damai di tahun politik ini adalah kalau masyarakat dapat membangun ukhuwah holistik.

“Ukhuwah Holistik adalah ukhuwah antarwarga bangsa dengan tidak mengenal sekat-sekat primordial baik karena suku, ras maupun agama atau preferensi politik,” jelas Kiai Cholil.

“Dengan ukhuwah holistik maka sungguh pun ada perhelatan politik, persatuan dan kesatuan dapat terjaga, karena masyarakat sudah memahami bahwa persaudaraan adalah di atas segala-galanya,” kata Kiai Cholil menambahkan.

Kiai Cholil menyatakan terkait preferensi politik, orang dapat memilih berdasar selera masing-masing, mungkin karena kesamaan suku, agama, ras atau hal-hal lain karena adanya pertemuan emosi, tetapi yang terpenting adalah bagaimana satu sama lain tetap saling menghargai dan menghormati.

Karena itu, Kiai Cholil mengingatkan hasrat politik jangan sampai melupakan seseorang pada ranah-ranah publik yang menjadi simbol pemersatu. Artinya ada tempat tertentu yang tidak boleh digunakan untuk kampanye atau untuk mendukung salah satu calon atau pasangan calon, contohnya masjid dan tempat ibadah lainnya.

Artikel Terkait  Tausyiah Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI

Sementara itu, Kiai Zubaidi, sebagai narsum kedua, menekankan pentingnya para dai-daiyah dan pengurus masjid memperhatikan metode dakwahnya di tahun politik ini.
 
“Dai-daiyah menempati tempat yang strategis sebagai influencer, karena para dai-daiyah lah yang dapat berbicara di depan umat baik melalui mimbar formal ataupun ceramah-ceramah umum lainnya,” kata Kiai Zubaidi.
 
Dia menjelaskan sebagai influencer, dai-daiyah dapat membangun image dan persepsi masyarakat tentang isu tertentu dan bahkan dapat menggerakkan masyarakat untuk berbuat apa atas dasar keyakinan yang dibangun para influencer.

Karena itu, Kiai Zubaidi mengajak hendaknya para dai-daiyah mendakwahkan hal-hal yang mendorong semakin kuatnya beragama dan membangun persatuan dan kesatuan di tengah banyaknya perbedaan.

Dia menyebut adanya perbedaan preferensi politik adalah sebuah keniscayaan, untuk itu para dai-daiyah harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa perbedaan preferensi politik tidaklah berpengaruh kepada keyakinannya, dai harus terus menggelorakan semangat ukhuwah, kesejukan dan kedamaian.

Sementara itu Irjen Pol (Purn) Hamli, mengingatkan para peserta akan bahaya gerakan ektremisme yang dapat membuat kekacauan di tengah panasnya situasi politik.

“Gerakan ektremisme tidak akan berhenti selama ideologinya masih terus hidup di tengah-tengah masyarakat, dan di saat-saat masyarakat dalam keterbelahan, maka ektremisme ini akan memanfaatkannya untuk mencapai tujuannya,” kata Hamli.

Dia menegaskan gerakan ektremisme ini terus hidup karena disemangati keyakinan keagamaan tentang keindahan pasca kematian dari sebab yang dianggapnya sebagai jihad, padahal tindakan terorisme.

“Dan para teroris akan memanfaat situasi kacau untuk menambah kekacauan dan ketakutan karena dengan itu para ektremis berharap tujuannya tercapai,” kata Hamli sembari mengingatkan agar semua pihak waspada. (Junaidi, ed: Nashih)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia