• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Gelar Konferensi Internasional Agama, Perdamaian, dan Peradaban, MUI Arusutamakan Keberagaman untuk Dunia

admin by admin
21 Mei 2023
in Berita, Headline
0
Gelar Konferensi Internasional Agama, Perdamaian, dan Peradaban, MUI Arusutamakan Keberagaman untuk Dunia
108
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia bekerjasama dengan Liga Muslim Dunia menyelenggarakan Konferensi Internasional tentang agama, perdamaian, dan peradaban yang akan diadakan di Hotel Sultan, Jakarta (21-23 Mei 2023).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk kontribusi MUI untuk mengarusutamakan keberagamaan yang berkontribusi bagi perdamaian dan peradaban.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud berbagi tentang kehidupan bangsa indonesia yang tetap hidup berdampingan dengan damai meskipun terdiri dari keberagaman suku, ras, dan agama.

“Dalam forum ini kami akan berbagi pengalaman hidup bersama di antara orang-orang yang berbeda agama di Indonesia yang bersumber dari semboyan bangsa Indonesia ‘Bhineka Tunggal Ika’,” kata dia saat membuka secara resmi Konferensi di Jakarta, Ahad (21/5/2023).

Dia menjelaskan, Indonesia adalah negara multiras, multietnis, dan multikultural di dunia. Indonesia adalah negara yang begitu besar dan berwarna dalam kehidupan bermasyarakat, tentu tidak mudah untuk menjadikan Indonesia aman, nyaman, harmonis, dan saling menghargai.
Namun, Kiai Marsudi juga menuturkan, dengan bersandar pada semboyan negara, yaitu ‘Bhineka Tunggal Ika’, maka Indonesia dapat bertahan hingga saat ini dengan aman dan damai.

“Dengan semangat “Bhinneka Tunggal Ika” kita dapat mempersatukan lebih dari 700 bahasa daerah menjadi satu bahasa yaitu Bahasa Indonesia. Dengan semangat “Bhineka Tunggal Ika”, kita dapat mempersatukan 1.340 suku bangsa menjadi satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia. Dengan Semangat Bhineka Tunggal Ika, kita dapat menyatukan 16.771 pulau di Indonesia menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata dia.

Dia menyebutkan dengan nilai Bhineka Tunggal Ika, lakum dinukum waliyadin (bagimu agamamu) dapat mempersatukan pemeluk berbagai agama di Indonesia, Islam 86,70 peren, Kristen 10,72 persen, Protestan 7,60 persen, Katolik 3,12 persen, Hindu 1,74 peresn, Budha 0,77 persen, Khonghucu 0,03 persen, dan Lainnya 0,04 persen.

Artikel Terkait  Ketua MUI Bidang Perempuan Pecahkan Dua Rekor MURI Sekaligus

“Dan nilai Bhineka Tunggal Ika bisa menyatukan negara terpadat keempat di dunia dengan jumlah penduduk 270.203.917 pada 2020, dan negara paling Muslim di dunia, dengan lebih dari 230 juta penganut,” kata dia.

Kiai Marsudi memaparkan tujuan dan harapannya dalam pelaksanaan konferensi internasional ini.

Pertama, untuk mengkaji dan berbagi ajaran nilai-nilai agama yang dianut Indonesia untuk hidup bersama dengan damai sebagai satu bangsa.

Kedua, saling menjaga dalam hidup berdampingan secara berkesinambungan, sehingga tercipta kehidupan yang rukun, saling menghormati, saling memahami, dan hidup bersama secara damai untuk mencapai kehidupan yang berbudaya dan Bangsa yang beradab.

Ketiga, mencari dan mencoba menemukan model serta strategi untuk menghadapi tantangan bersama di era globalisasi guna meminimalkan dan menghentikan perpecahan, permusuhan antaragama, konflik atas nama agama dan sekaligus mengembangkan model pengajaran moderasi beragama yang sesuai dan sesuai dengan ajaran nilai agama kita masing-masing.

Sementara itu, ditemui di arena Konferensi, Ketua Panitia Pelaksana, Safira Machrusah, menjelaskan konferensi ini dihadiri kurang lebih 300 peserta dari dalam dan luar negeri.

Konerensi bertujuan untuk mengkaji model-model keberagamaan transformatif, dimensi peradaban dalam agama, strategi membangun perdamaian dunia berbasis agama dan mengembangkan teologi kerukunan, serta merumuskan model moderasi beragama sebagai sarana pengembangan perdamaian dan peradaban dunia.

Dia menambahkan, Wakil Presiden Prof KH Ma’ruf Amin dijadwalkan akan menyampaikan pidato kuncinya (keynote speech) sebelum sessi pleno pada Senin (22 Mei 2023).

Pidato kunci (keynote speech) Wakil Presiden tersebut akan menjadi arahan tentang bagaimana konferensi ini harus ditindaklanjuti dengan berbagai program-program konkret untuk mengarusutamakan agama sebagai agen perdamaian dan peradaban.

Sesi pidato kunci tersebut akan dihadiri oleh seluruh peserta konferensi, dan para undangan yang terdiri dari duta besar negara-negara sahabat, menteri, serta undangan lainnya.

Artikel Terkait  Buka KHI 2022, Wapres Dorong Indonesia Jadi Pusat Produsen Halal Dunia

Dalam kesempatan ini pula, YM Sheikh Abdurrahman Khayyat, Wakil Rabithah Alam Islami untuk Asia Tenggara akan meyampaikan sambutan atas nama Rabithah terkait peran dan dukungannya bagi pengembangan perdamaian dan peradaban dunia, dengan mengoptimaliasikan pemahaman agama yang moderat.

Safira menjelaskan, setelah sesi pleno dan paralel berakhir, acara akan menghasilkan “Deklarasi Jakarta”. Konferensi Internasional rencananya akan ditutup YM Bapak Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia.

Kegiatan, kata Safira, akan dilanjutkan dengan city tour ke Monas dan Masjid Istiqlal Jakarta. Selain itu, konferensi internasional juga memiliki side event yakni “FGD Pengembangan Peran MUI di Luar Negeri”, Rakornas Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama se-Indonesia, dan Pertemuan Khusus Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH).

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia