• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Pakar Psikologi Forensik Sebut Insiden Penembakan di MUI Butuh Investigasi Mendalam

admin by admin
8 Mei 2023
in Berita, Headline
0
Pakar Psikologi Forensik Sebut Insiden Penembakan di MUI Butuh Investigasi Mendalam
105
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kausus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyita perhatian banyak pihak. Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebutkan bahwa peristiwa ini bukan hanya sekedar penembakan gedung, akan tetapi ada beberapa kemungkinan yang membutuhkan investasi mendalam.

“Peristiwa di MUI ini bukan penembakan gedung. Tapi kalau kita baca isi suratnya ini bobotnya sangat serius,” Ujar Reza Kepada MUIDigital, (7/5/23).

Menurutnya, penembakan gedung MUI merupakan kasus yang sudah direncanakan, pasalnya dalam surat yang ditandatangani oleh pelaku terdapat narasi tentang rencana pembunuhan.

“Bahwasanya sudah ada rencana pembunuhan. Berarti pelaku ini patut dipandang sebagai calon pelaku pembunuhan atau bahkan bisa disebut residivis karena sudah pernah punya catatan pidana sebelumnya,” Kata dia.

Peristiwa yang terjadi di kantor MUI tersebut sangat disayangkan, selain melukai secara fisik bagi kantor MUI Pusat, peristiwa tersebut juga bisa meruntuhkan kepercayaan publik kepada institusi Polri yang baru saja mendapatkan kembali kepercayaan dari publik.

“Peristiwa dengan narasi seserius itu sayang seribu sayang harus terjadi ketika Polri baru saja menikmati hasil survei yang menunjukkan konon kepercayaan publik terhadap POLRI sedang meningkat. Tetapi terjadi peristiwa yang bisa saja meruntuhkan kepercayaan publik khususnya kepercayaan umat kepada institusi Kepolisian,” ungkapnya.

Reza menuturkan bahwasanya perlu dilakukan investigasi secara serius terhadap kejadian ini, sehingga kasus tersebut dapat diungkap dengan tuntas.

“Permasalahan yang serius ini harus diungkap secara tuntas, artinya harus diketahui motifnya dan seberapa jauh keterlibatan pihak-pihak di dalamnya, termasuk dari mana senjata itu diperoleh, bagaimana pelaku bisa masuk dalam anggota tembak menembak, itu harus diungkap tuntas,” tuturnya.

Selaras dengan hal tersebut, Reza juga menilai bahwa ada ketidaksinkronan antara isi surat yang ditanda tangani oleh pelaku dengan pernyataan pihak keluarga yang sempat berdialog dengannya.

Artikel Terkait  Wasekjen MUI Ungkap Empat Peran Penting Orang Tua Mendidik Anak Selama Pandemi Covid-19

“Saya melihat ada ketidaksinkronan antara isi surat dengan pernyataan pihak keluarga yang kebetulan beberapa hari lalu pernah bertukar pikiran atau berdialog dengan saya. Kalau mengacu pada keterangan keluarga memang kecenderungannya adalah pelaku ini waras, tapi kalau kita baca isi suratnya kesannya pelaku ini tidak waras. Jadi kemungkinanannya adalah satu, dia waras. Dua dia tidak waras,” Ungkapnya.

“Namun mengingat pelaku ini melakukan perbuatan tindak pidana, maka muncul kemungkinan ketiga, yaitu dia waras namun pura-pura tidak waras, guna menghindari proses hukum. Dan yang keempat, kemungkinan yang harus dicari tahu adalah adakah kemungkinan keterlibatan pihak lain yang mengacaukan simpulan kita terkait potret pelaku, apakah dia waras, tidak waras, atau waras tapi pura-pura tidak waras,” kata dia menambahkan.

Menurutnya, berdasarkan hasil obrolan bersama pihak keluarga, pelaku penembakan kantor MUI ini tidak memiliki hobi atau kegemaran tembak menembak. Menurut pihak keluarga pelaku juga tidak memiliki hobi mengoleksi senjata.

Hal tersebut tentu terdengar aneh, pasalnya pelaku tergabung dalam salah satu club menembak.

“Kan aneh jadinya, pelaku disebut-sebut tidak hobi menembak dan tidak punya kegemaran mengoleksi senjata lantas apa urgensinya bagi dia untuk masuk dalam club menembak,” kata Reza.

Menanggapi kasus ini, Reza menyebutkan bahwasannya dirinya tidak mau menganggap peristiwa ini sebagai peristiwa yang sepele, karena secara terang terangan sudah merusak MUI secara fisik, mempertaruhkan reputasi Polri dan juga mengganggu rasa ketentraman dan rasa aman masyarakat.

“Ketimbang membangun spekulasi yang terlalu minor yang mengesankan kita menyepelekan keseriusan kasus ini, saya lebih memilih untuk berspekulasi bahwa ini merupakan aksi yang berencana, yang terorganisasi dan lebih dari sekedar masalah sentimen pribadi,” ujar Reza.

Artikel Terkait  Hukum Zakat Saham dan Cara Menunaikannya

“Silahkan diinvestigasi dan hasil investigasinya diumumkan ke publik oleh Polri,” tegasnya.

(Dea Oktaviana/Fakh)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia