JAKARTA— Kaum lansia membutuhkan adanya tempat yang peduli pada keberlanjutan hidupnya. Banyak sekali ditemukan para lansia yang hidup sebatang kara di usia rentannya.
Berangkat dari fakta inilah, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI menggelar Workshop Pesantren Lansia.
Ketua KPRK MUI, Siti Ma’rifah, menjelaskan berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022 menunjukkan bahwa penduduk lansia di Indonesia sebanyak 10,8 persen. Dari total itu 51 persen merupakan lansia perempuan dan 48,19 persen lainnya merupakan lansia laki-laki.
Dia mengatakan, perkembangan demografi dan perubahan sosial budaya yang secara langsung memiliki pengaruh pada kehidupan lansia dalam keluarga. Untuk itu, KPRK MUI melaksanakan kegiatan ini dalam rangka untuk menemukan solusi dan cara untuk mengatasi masalah lansia secara harmonis dengan ajaran Islam.
“Kegiatan ini dilaksanakna dalam rangka birul walidain sekaligus menyambut hari lansia yang akan jatuh pada 28 mei mendatang,” kata dia dalam Workshop Pesantren Lansia di Jakarta, Rabu (13/4/2023).
Dia menjelaskan, Pesantren Lansia sendiri merupakan tempat beraktivitasnya para lansia yang mengisi hari tuanya dengan melakukan pengabdian kepada Allah SWt, dengan pengharapan untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat kelak.
Dengan adanya program Pesantren Lansia, diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada para lansia untuk menguatkan dan merawat akidah serta amal ibadahnya, guna mencapai husnul khatimah.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang PRK, Prof Amany Lubis mengingatkan bahwa tugas mensejahterakan para lansia tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Sebab, masyarakat baik secara individu maupun kelompok memikul tugas yang sama pula.
“Saya kira perlu saling menguatkan dalam konteks ini. Kita berkewajiban memperhatikan orang tua sebagai landasan agama yang menjadi motivasi bagi MUI menggalakkan program ini bersama Rumah Zakat,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan tujuan MUI membentuk Pesantren Lansia adalah upaya memberikan kesejahteraan lahir, batin serta kesehatan mental.
Tujuan ini yang nantinya dapat menyediakan tempat yang nyaman bagi lansia agar merasa bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Dalam kesempatan ini, digelar penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara MUI dan Rumah Zakat untuk pemberdayaan lansia. (Dhea Oktaviana/Isyatami Aulia, ed: Nashih)