Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Tim Pemantauan Ramadhan terus aktif mengawasi program siaran sejumlah stasiun televisi selama Ramadhan. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga muruah dan izzah bulan suci Ramadhan.
Berdasarkan laporan yang diterima MUIDigital, tim di bawah koordinasi Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) itu sudah melakukan pemantauan fase 1 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 10 Ramadhan. Hasilnya menunjukkan ada kontribusi yang baik dari sejumlah program tayangan.
“Tim di lapangan sudah melaporkan bahwa sebagian besar lembagsa penyiaran untuk membuat dan menyajikan program yang menghormati kesucian dan kemuliaan Ramadhan,” kata Ketua Pemantauan Ramadhan, Tantan Hermansah kepada MUIDigital (03/04).
Tantan juga mengatakan bahwa tayangan yang sudah dipersiapkan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Sejauh ini, tim sudah memberikan rekomendasi lebih lanjut kepada lembaga bersangkutan.
Pemantauan dilakukan kepada 16 stasiun di Indonesia, di antaranya ANTV, Berita Satu, Global TV, Indosiar, Inews TV, Kompas TV, MetroTV, MncTv, Net TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans TV, Trans7, TVOne, TVRI. “Tayangan-tayangan sudah jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Sehingga seperti dilaporkan dari tim pemantau di lapangan, banyak rekomendasi sudah diberikan untuk program tayangan dilanjutkan,” lanjutnya.
Meski demikian, Tantan juga mengakui masih ada catatan yang diterima timnya sejauh ini. Salah satunya adalah kode etik pengisi acara yang masih tidak sesuai pedoman. Menurutnya, temuan itu jelas melanggar pedoman tayangan, UU 32/2002 tantang Penyiaran, serta Tausiyah Penyelenggaraan Siaran Ramdhan oleh MUI. “Ini entah abai atau kurang brifing sehingga kurang peduli dengan pengisi acara,” kata dia.
Dia memastikan, hal tersebut masih akan dia raptkan bersama timnya, sebelum memutuskan tindakan apa yang akan diambil selanjutnya terhadap stasiun bersangkutan. “Kami akan rapatkan terlebih dahulu sebelum memutuskan,” katanya.
(A Fahrur Rozi/Fakhruddin)