JAKARTA – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Da’i Angkatan ke-20 di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (20/3/2023).
“Acara ini standardisasi, sebagaimana pada standardisasi di periode yang sebelumnya. Kita secara konsisten ingin satu menekankan adanya kemampuan para da’i kita di bidang keagamaan yang standar, artinya para da’i kita tidak boleh melakukan kesalahan-kesalahan yang fatal, kesalahan yang karena dia tidak paham,” kata Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi, Senin (20/3/2023).
Kedua, Kiai Zubaidi melanjutkan, adanya paham kebangsaan supaya para da’i semuanya support terhadap persatuan dan kesatuan serta mempertahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kemudian Pancasila, Bhineka Tunggal Ika. “Kita berharap para da’i kita juga bisa berdakwah dengan cara yang bisa diterima oleh masyarakat kita dengan cara yang lemah lembut ya dengan cara memahami kultur masyarakat kita,” kata Kiai Zubaidi.
Menurut Kiai Zubaidi, tiga hal yang ditekankan dalam standardisasi di antaranya terkait kemampuan keagamaan, kebangsaan, dan kultur di masyarakat. “Jadi mungkin kira-kira itu tiga hal yang kita tekankan ya tadi, yang pertama apa namanya memastikan para da’i kita memiliki apa kemampuan dalam konten keagamaan yang memadai yang terstandar oleh mui, yang kedua paham kebangsaannya, dan yang ketiga adalah berdakwah dengan memahami kultur kultur masyarakat,” tutupnya
Standardisasi Da’i ini diikuti sebanyak 60 da’i dari berbagai daerah di Jabodetabek. Selain itu, peserta juga ada yang dari Sumatra dan Sulawesi. (Junaidi/Fakh)