• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Penganiayan David, Wasekjen MUI Sampaikan 4 Catatan

admin by admin
26 Februari 2023
in Berita
0
Kasus Penganiayan David, Wasekjen MUI Sampaikan 4 Catatan
117
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Wakil Sekretaris Jenderal MUI yang membidangi Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa KH Arif Fahrudin menanggapi aksi premanisme yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Latuhamina.
“Menurut saya ada banyak hal yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut,” kata dia melalui pesan singkatnya kepada MUI Digital, Sabtu (25/2/2023).

Dia menyampaikan catatan pertama, pertama, ini tanda problem akhlak anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan terhadap sesama putra bangsa adalah cermin tercerabutnya rasa empati persaudaraan.
Kedua, ini masalah kekerasan terhadap anak. David masih berusia 17 tahun. “Anak kita masih rentan terhadap tidak kekerasan dan kejahatan fisik,” ujar dia.

Kiai Arif menjelaskan yang ketiga, perilaku Mario Dandy yang menganiaya David adalah aksi premanisme.

Masih kata Kiai Arif, entah apa yang merasuki pikiran pelakunya yang seolah sok berkuasa hingga melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Derajat sesama warga negara sama di mata hukum.

Keempat, dia melanjutkan, terkuaknya pelanggaran dan ketidakwajaran atas pelaporan harta kekayaan ayah Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai pejabat di lingkungan Ditjend Pajak.

“Atas hal tersebut di atas, maka saya menyampaikan kesedihan mendalam atas kekerasan yang menimpa David,” ujarnya.
Arif Fahrudin juga mendoakan David dan berharap hukum diproses secara tansparan dan ditegakan secara adil.

“Semoga David segera kembali sehat. Orang tua dan keluarga David hendaknya tabah dan memercayakan urusan ini kepada penegak hukum untuk memprosesnya secara adil dan transparan,” ujar dia.

Dia meminta agar Mario Dandy diproses hukum di pengadilan dan bila terbukti secara hukum melakukan tindak kekerasan atau premanisme agar dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi aksi premanisme lainnya.

Artikel Terkait  Awali Kegiatan Milad Ke-47, MUI Gelar Silaturrahim Dai dan Pegiat Medsos

Kiai Arif juga mengecam tindak premanisme Mario Dandy terhadap David yang masih tergolong usia anak. Anak-anak harusnya dilindungi dari segala bentuk kekerasan Dan kejahatan.

Bukan justru terus menjadi obyek kekerasan fisik dan mental. Ini pelanggaran berat terhadap hak tumbuh kembang anak dalam kondisi aman.

“Saya juga menyampaikan apresisasi terhadap kepolisian yang cukup sigap menangkap pelaku. Saya minta agar kepolisian bertindak tegas atas perilaku premanisme yang mengakibatkan David sebagai korban yang tergolong masih usia anak yang saat ini menurut informasi masih dalam keadaan koma di sebuah rumah sakit,” sambungnya.

Selain itu, Kiai Arif juga memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan yang dengan tegas memberhemtikan ayah Mario Dendy.

“Saya juga mengapresiasi Menteri Keuangan yang dengan tegas memberhentikan ayah Mario Dandy dari jabatannya di lingkungan ditjend pajak demi independensi proses pemeriksaan harta kekayaan yang bersangkutan,” ucapnya.

Terakhir, kata Arif lagi, dia mengingatkan pola pengasuhan anak di level keluarga juga semakin penting untuk diperhatikan.

Terutama oleh kedua orangtua. Sikap dan perilaku hidup yang sederhana hendaknya harus diteladankan kepada anak-anak kita.

“Jangan sampai kita sebagai orangtua terlalu memanjakan anak-anak kita dengan fasilitas mewah yang akhirnya meninabobokan anak-anak kita dari mentalitas empati, menyebabkan mentalitas merendahkan orang lain, yang ujungnya adalah justru menghilangkan potensi anak-anak kita dari bekerja keras untuk meraih status sosialnya secara mandiri,” tutupnya. (Junaidi, ed: Nashih)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia