JAKARTA— Wakil Sekretaris Jenderal MUI yang membidangi Pusat Dakwah Dan Perbaikan Akhlak Bangsa KH Arif Fahrudin menanggapi aksi premanisme yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Latuhamina.
“Menurut saya ada banyak hal yang patut untuk diperhatikan atas peristiwa tersebut,” kata dia melalui pesan singkatnya kepada MUI Digital, Sabtu (25/2/2023).
Dia menyampaikan catatan pertama, pertama, ini tanda problem akhlak anak bangsa yang belum selesai. Penganiayaan terhadap sesama putra bangsa adalah cermin tercerabutnya rasa empati persaudaraan.
Kedua, ini masalah kekerasan terhadap anak. David masih berusia 17 tahun. “Anak kita masih rentan terhadap tidak kekerasan dan kejahatan fisik,” ujar dia.
Kiai Arif menjelaskan yang ketiga, perilaku Mario Dandy yang menganiaya David adalah aksi premanisme.
Masih kata Kiai Arif, entah apa yang merasuki pikiran pelakunya yang seolah sok berkuasa hingga melakukan penganiayaan terhadap orang lain. Derajat sesama warga negara sama di mata hukum.
Keempat, dia melanjutkan, terkuaknya pelanggaran dan ketidakwajaran atas pelaporan harta kekayaan ayah Mario Dandy yaitu Rafael Alun Trisambodo yang tercatat sebagai pejabat di lingkungan Ditjend Pajak.
“Atas hal tersebut di atas, maka saya menyampaikan kesedihan mendalam atas kekerasan yang menimpa David,” ujarnya.
Arif Fahrudin juga mendoakan David dan berharap hukum diproses secara tansparan dan ditegakan secara adil.
“Semoga David segera kembali sehat. Orang tua dan keluarga David hendaknya tabah dan memercayakan urusan ini kepada penegak hukum untuk memprosesnya secara adil dan transparan,” ujar dia.
Dia meminta agar Mario Dandy diproses hukum di pengadilan dan bila terbukti secara hukum melakukan tindak kekerasan atau premanisme agar dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi aksi premanisme lainnya.
Kiai Arif juga mengecam tindak premanisme Mario Dandy terhadap David yang masih tergolong usia anak. Anak-anak harusnya dilindungi dari segala bentuk kekerasan Dan kejahatan.
Bukan justru terus menjadi obyek kekerasan fisik dan mental. Ini pelanggaran berat terhadap hak tumbuh kembang anak dalam kondisi aman.
“Saya juga menyampaikan apresisasi terhadap kepolisian yang cukup sigap menangkap pelaku. Saya minta agar kepolisian bertindak tegas atas perilaku premanisme yang mengakibatkan David sebagai korban yang tergolong masih usia anak yang saat ini menurut informasi masih dalam keadaan koma di sebuah rumah sakit,” sambungnya.
Selain itu, Kiai Arif juga memberikan apresiasi kepada Menteri Keuangan yang dengan tegas memberhemtikan ayah Mario Dendy.
“Saya juga mengapresiasi Menteri Keuangan yang dengan tegas memberhentikan ayah Mario Dandy dari jabatannya di lingkungan ditjend pajak demi independensi proses pemeriksaan harta kekayaan yang bersangkutan,” ucapnya.
Terakhir, kata Arif lagi, dia mengingatkan pola pengasuhan anak di level keluarga juga semakin penting untuk diperhatikan.
Terutama oleh kedua orangtua. Sikap dan perilaku hidup yang sederhana hendaknya harus diteladankan kepada anak-anak kita.
“Jangan sampai kita sebagai orangtua terlalu memanjakan anak-anak kita dengan fasilitas mewah yang akhirnya meninabobokan anak-anak kita dari mentalitas empati, menyebabkan mentalitas merendahkan orang lain, yang ujungnya adalah justru menghilangkan potensi anak-anak kita dari bekerja keras untuk meraih status sosialnya secara mandiri,” tutupnya. (Junaidi, ed: Nashih)