• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Wapres Ma’ruf Amin: Indonesia Butuh Ahli Ijtihad yang Dinamis

admin by admin
22 Februari 2023
in Berita
0
Wapres Ma’ruf Amin: Indonesia Butuh Ahli Ijtihad yang Dinamis
66
SHARES
169
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG SELATAN- Perkembangan dinamika sosial yang terus terjadi saat ini menimbulkan beragam tantangan dan permasalahan baru di tengah masyarakat. Hukum Islam (fikih) yang sebelumnya ditetapkan, terkadang juga sudah tidak relevan untuk menjadi sandaran bagi umat Muslim dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengatakan atas dasar perkembangan dinamika sosial yang terjadi, dibutuhkan peran para cendekiawan untuk melahirkan hukum-hukum syariat dari Al-Qur’an dan hadist melalui pemikiran dan penelitian mendalam (ijtihad).

“Banyak masalah fikih yang harus direspons, masalah syariah harus direspons, baik masalah baru ataupun malah lama yg mengalami pembaharuan, karena itu butuh ahliyatul ijtihad,” tegas KH. Ma’ruf Amin saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar dan Orasi Ilmiah Prof. DR. H. Asrorun Niam Sholeh, M.A. di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Jalan Ir H. Juanda No.95, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (22/02/2023).

Di hadapan para sidang senat terbuka itu, mantan Ketum MUI itu juga menyinggung terkait masalah politik, ekonomi, sosial budaya, baik yang sifatnya domestik maupun global. Kata Kiai Ma’ruf Amin, perkembangannya sangat dinamis dan membutuhkan hukum syariat yang tetap berpegang pada hukum Islam.

“Nash (Al-Qur’an dan hadis) itu tidak akan bertambah, sedangkan permasalahan tidak terbatas. Oleh karena itu harus di-ijtihadi dan disikapi, sehingga memerlukan ahli fikih yang pandai ber-ijtihad,” ungkapnya.

Wapres berharap, lembaga pendidikan tinggi agama Islam terus mencetak pemikir-pemikir handal yang mampu merumuskan solusi dari berbagai permasalahan yang ada. Secara khusus, Kiai Ma’ruf berharap profesor dari UIN Jakarta dan Universitas Islam lain terus produktif dalam melahirkan SDM unggul di bidang Ilmu Fikih.

Menurut Wapres, SDM unggul di bidang fikih sangat penting karena baik pemerintah maupun masyarakat membutuhkan pandangan dan panduan para ulama agar tidak menyimpang dalam berperilaku sehari-hari.

Artikel Terkait  Musda VI MUI Kota Tangerang Susun Pengurus Periode 2020-2025

“Penting terus dibangun, masalah yang kita hadapi di nasional saja harus direspons, baik diminta pemerintah karena memerlukan pandangan ulama, maupun diminta umat sehingga masyarakat ada panduan dalam menjalankan syariatnya sesuai agama,” jelasnya.

Di mata Wapres, Asrorun Niam merupakan sosok tokoh pemuda yang memiliki kualitas unggul dalam berbagai bidang.

“Beliau dikenal sebagai Cendekiawan muda inspiratif, karena memiliki pribadi yang cerdas, gerak cepat, ulet serta mempunyai spirit yang tinggi untuk mendorong lahirnya karya dan inovasi generasi muda,” tutur Wapres.

Di ujung pidatonya, Wapres mengucapkan selamat dan bergembira atas capaian akademik tertinggi yang diperoleh Asrorun Niam. Ia berharap dengan gelar tersebut, Prof Niam dapat mengambil peran lebih untuk kepentingan bangsa.

“Semoga capaian Guru Besar ini kian mengokohkan keilmuan yang didapat, menjadi penyemangat untuk terus berkontribusi kepada negeri, serta menebar kebaikan dan keberkahan kepada umat,” tutupnya.

Dalam Orasi Ilmiahnya, Asrorun Niam menyampaikan bahwa untuk mengoptimalkan peran fatwa dalam mewujudkan kemaslahatan publik, menghidupkan fatwa dalam kesadaran kolektif, serta mengefektifkan transformasi fatwa dalam perilaku dan kebijakan publik, ia merumuskan konsep “LIVING” dalam penetapan fatwa.

“Fatwa harus kontekstual, karena ia merupakan jawaban atas permasalahan konkret yang muncul di masyarakat dalam perspektif hukul Islam. Pendekatan LIVING, yaitu Luwes, Implementatif, Visioner, Ilmiah, Nalar-Kritis, dan Gerak-Dinamis,” jelasnya.

Dalam buah pikirnya yang berjudul “Living Fatwa: Transformasi Fatwa dalam Perilaku dan Kebijakan Publik Milenial” ini pula, Asrorun Niam menekankan bahwa relasi agama dan negara hendaknya bersifat saling mendukung (paradigma simbiotik).

“Pendekatan simbiotik meniscayakan harmoni antara fatwa keagamaan dengan kebijakan negara. Substansi agama menjadi ranah agama dan negara mengadministrasinya agar berjalan baik dan terwujudnya kemaslahatan,” tambahnya.

Artikel Terkait  Ini Pandangan dan Sikap MUI tentang Kamus Sejarah Indonesia Jilid I dan II

Hadir dalam acara pengukuhan ini, Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Zainudin Amali, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Amany Lubis, Pimpinan Organisasi Agama, Perwakilan Masyarakat Ekonomi Syariah, serta Civitas Akademica UIN Syarif Hidayatullah. Dari MUI dua Wakil Ketua Umum Buya Anwar Abbas dan KH Marsyudi Suhud hadir bersama Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Farhat Brachma dan Iggi Haruman Achsien, serta Asisten Staf Khusus Asrori S. Karni. (Setwapres/Angga)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia