JAKARTA— Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (Pinbas) MUI memberi pembekalan kepada pelaku UMKM binaan Pinbas di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl Porklamasi, Jakarta pada Kamis (16/2/2023) lalu.
Acara Kegiatan kemarin merupakan kegiatan lanjutan dari program kerjasama antara baznas dan MUI yang dikerjakan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) MUI dan Pinbas.
Wakil Direktur Pinbas MUI, Darmawan Wijaya, menerangkan acara pembekalan ini berguna untuk UMKM binaan Pinbas agar bisa melakukan transaksi melalui teknologi.
“Kemarin adalah pelatihan tentang sistem yang bisa kita gunakan untuk memfasilitasi para penerima manfaat, baik Z-Chicken ataupun Z-Mart itu diberikan sistem. Untuk mereka bisa dapat mencatat secara mudah pemasukan dan pengeluaran,” kata Darmawan dalam perbincangan dengan MUIDigital, Rabu (22/2/2023).
Melalui kegiatan ini, Darmawan menjelaskan nanti akan terlihat neraca, rugi maupun laba dari usaha tersebut. Ini manfaat dari sistem tersebut.
“Adapun UMKM yang kemarin adalah bagian dari program kerja MUI dan Baznas. Kemudian Pinbas diamanahkan untuk mendampingi dan membina mereka dalam proses usaha mereka sehingga diharapkan nantinya mereka yang mulanya dikatakan sebagai mustahik insya Allah menjadi muzaki (enterpreneur),” kata dia.
Darmawan menjelaskan, selain dibekali kemampuan teknologi digital aplikasi, Pinbas MUI berencana melakukan proses rertifikasi halal secara kolektif.
“Terkait proses halal bagi usaha mereka bisa untuk diproses dan dilakukan, namun nanti kita akan membuatnya kolektif. Jadi, mereka kita buatkan kolektif untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal,” ujar dia.
Dermawan juga mengungkapkan, kalau dari segi bahan-bahannya, insya Allah dapat dipastikan halal. Tinggal nanti dilihat bagaimana proses mereka mengolahnya dari rumah masing-masing. Di sini lah, kita bisa melihat apakah produk mereka ini layak untuk mendapatkan sertifikat halal.
“Pinbas akan mendampingi mereka mulai dari usaha, memproses sertifikat halal, atau bahkan fasilitas untuk pembiayaan. Hal ini apabila mereka ingin menambah usahanya,” tutupnya. (Junaidi, ed: Nashih)