JAKARTA— Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI), Dr Titik Haryati, menggarisbawahi pentingnya peran ulama melalui dakwah keagamaan untuk ikut dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Menurut Titik, kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba harus selalu diingatkan para ulama. Pembinaan umat dengan memberikan pembekalan dan sinergi berbagai pihak dapat dilakukan melalui layanan konseling terpadu untuk pencegahan, sosialisasi, edukasi, dan konseling juga rehabilitasi.
“Sehingga peran keluarga dan kepeduliaan orang tua menjadi sesuatu hal harus dikondisikan,” kata dia saat memberikan materi bertajuk “Tugas dan Peran Ganas Annar MUI dalam Pembinaan Generasi Umat” dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MUI Kalimantan Tengah pada 6-8 Januari 2023, dan Rapat Kerja Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar ) MUI Provinsi Kalimantan Tengah serta Lembaga Peminaan Mualaf (LPM) 2023.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya itu, Titik juga mengingatkan permasalahan narkoba tidak melihat usia, gender atau ekonomi dan bahwa kemudahan bertransaksi secara online memungkinkan untuk mendapatkan barang haram tersebut.
Menurut Titik, penyalahguna narkoba adalah korban maka harus direhabilitasi bukan dipenjarakan.
Konseling terpadu akan memberikan ruang masyarakat untuk konsultasi, konseling dan rehabilitasi bersama mitra-mitra yang telah melaksanakan MoU dengan MUI Pusat antara lain Himpinan Sarjana Psikologi Indonesia (HIMPSI), Ikatan Konselor Indonesia (IKI), Persatuan Dokter Spesialis Kejiwaan Indonesia (PDSKJI), Yayasan Inabah Putri Ciamis, dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).
Dia mengatakan, dalam bersinergi dapat disesuaikan dengan kondisi propinsi setempat sehingga bersinergi dengan akademisi, lembaga pemerintah dan swasta juga bisa dilakukan dalam bentuk kerjasama program, penanganan, dan layanan.
Dalam kegiatan yang dihadiri pengurus MUI Kalimantan Tengah, semua pengurus Ganas Annar MUI Provinsi Kalimantan Tengah, juga perwakilan dari Kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Tengah ini, Ketua MUI Kalimantan Tengah, Prof KH Hairil Anwar berharap agar Ganas Annar MUI Provinsi Kalimantan Tengah dapat bersinergi dengan pemerintah dan instansi terkait untuk memberantas narkoba karena dapat merusak generasi mendatang.
Sekda Kalimantan Tengah, H Nuryakin, dalam sambutannya mengajak Ganas Annar MUI Provinsi Kalimantan Tengah agar ikut serta memberantas peredaran narkoba yang beredar di Wilayah Kalimantan Tengah, karena jika rakyat mau cerdas harus bebas dari pengaruh narkoba.
Pada kesempatan ini, dikukuhkan Ganas Annar MUI di delapan Kabupaten dan kota se Propinsi Kalimantan Tengah yaitu Annar MUI Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Sukamara, Lamandau, Barito Utara, Gunung Mas, dan Murung Raya.
Sementara itu, enam kabupaten masih berlangsung masa berlakunya dari semua berjumlah 14 kabupaten dan kota di seluruh Provinsi Kalimantan Tengah. (Gannas Annar, ed: Nashih)