JAKARTA — Komisi Fatwa MUI akan siap mendukung target 1 juta sertifikasi halal pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 2023 ini.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, menyampaikan dalam ekspos laporan tahunan Komisi Fatwa MUI 2022. Dia menyebutkan dihitung-hitung kapasitas yang terpakai selama 2022 lalu di bawah 10 persen dari kapasitas kelembagaan Komisi Fatwa secara nasional.
“Jadi kalau hanya 1 juta Insya Allah bisa dituntaskan asalkan 1 juta itu dimulai dari perencanaan awal,” kata dia, saat berbincang dengan MUIDigital, Selasa (3/1/2022).
Miftah mencontohkan pada saat tahun kemarin itu laporan yang di setorkan ke fatwa di akhir tahun, itulah yang akan menjadi masalah.
Dia menyebutkan persoalan lainnya pemerintah mengeluarkan perpu pengganti Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal (JPH) dan UU Cipta kerja disebutkan bahwa untuk penetapan fatwa halal produk-produk yang self declere dalam hal ini termasuk program sertifikasi halal gratis (SEHATI) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di dalam perpu yang menetapkan adalah komite fatwa.
“Tapi dalam pasal pasal ini disebutkan komite-komite fatwa ini bertanggung jawab kepada BPJPH, nah ini agak tidak selaras dengan UU JPH,” kata dia.
Miftah juga ungkap terkait kendala kompetensi pendamping produksi halal.
Pertama, berhubung dengan adanya aturan baru maka masih sulit dalam kesepahaman atau kesepakatan terkait kriteria dan standar yang baru,maka hal ini perlu di diskusikan terus menerus.
Kedua, ketika perataan kemampuan atau kompetensi ini maka akibatnya laporan tidak berstandar sehingga dikembalikan terus untuk diperbaiki.
Ketiga, sulit dalam kesepahaman dan kesepakatan terkait dengan produk yang mestinya tidak perlu sertifikasi halal seperti ikan segar dan lain sebagainya.
Sebelumnya dalam ekspos tahunan Komisi Fatwa MUI akhir 2022 lalu, Plt Sekretaris BPJPH Chuzaeimi Abidin saat memberi sambutan acara ekspose Laporan Tahunan Komisi Fatwa 2022 menjelaskan, BPJPH untuk 2023 ini menargetkan satu juta produk untuk disertifikasi halal, hingga 2024 mencapai sepuluh juta produk.
“Target yang ditetapkan untuk 2023 sebanyak 1 juta produk. Kami mengucapkan terima kasih atas support yeng luar biasa dari MUI dalam penyelenggaraan sidang-sidang fatwa yang tidak kenal lelah. Dukungan MUI sangat kami rasakan. Sinergi ini sangat penting dalam percepatan sertifikasi halal,” ujarnya.
“Kami dari awal sangat support terhadap upaya percepatan sertifikasi halal. Dan kapasitas MUI Pusat saja, berdasarkan pengalaman Tahun 2022 ini, per tahun kapasitas MUI Pusat mencapat 5,04 juta produk. Dengan demikian, satu juta produk yang ditargetkan, kapasitas MUI baru terpakai 20 persen dari total kapasitas”, ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh di kantor MUI Jakarta, Kamis (29/12/2022). (Nadilah Nur Amalina, ed: Nashih)