• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Cuaca Ekstrem, Ulah Manusia, dan Isyarat Alquran 14 Abad Silam

admin by admin
2 Januari 2023
in Berita
0
Cuaca Ekstrem, Ulah Manusia, dan Isyarat Alquran 14 Abad Silam
371
SHARES
952
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Perubahan iklim, cuaca ekstrem, sepintas lalu sepenuhnya tampak di luar kendali manusia dan kita tidak bertanggung jawab atas dampaknya.

Namun, dalam kitab suci Alquran jelas disebutkan kerusakan planet bumi tidak lepas dari tangan jahil manusia.

Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) melaporkan bahwa bencana yang terkait dengan cuaca, selama 50 tahun terakhir ini meningkat dan menyebabkan banyak kerusakan.

Di wilayah Asia sendiri, tercatat 3.454 bencana dari tahun 1970-2019, menyebabkan setidaknya 975.622 nyawa melayang. Kerugian ekonomi yang dilaporkan mencapai 1,2 triliun dolar AS.

Lebih dari itu, Asia menyumbang hampir sepertiga (31 persen) dari bencana terkait cuaca, iklim, dan air yang dilaporkan secara global.

Dampak peningkatan variabilitas iklim dan cuaca ekstrem seperti hujan lebat, badai tropis, angin topan, banjir, dan kekeringan, memaksa Organisasi Pangan dan Pertanian PBB mengeluarkan peringatan dini tentang potensi terjadinya krisis pangan akut di beberapa negara di dunia.

Kerawanan pangan akut secara global terus meningkat. Menurut Global Report on Food Crisis 2022, yang baru-baru ini diterbitkan, hingga 205 juta orang diperkirakan menghadapi kerawanan pangan akut dan membutuhkan bantuan mendesak. (Lihat selengkapnya: Hunger Hotspots FAO-WFP early warnings on acute food insecurity, October 2022 to January 2023 Outlook)

Perubahan iklim dan dampak turunannya bukan sepenuhnya fenomena alam di luar kendali manusia. Sebab, perubahan iklim terjadi akibat apa yang kita sebut sekarang sebagai efek gas rumah kaca.

Perluasan Industri kapitalis, bahan bakar transportasi, hingga makanan yang tidak dihabiskan menyumbang peningkatan suhu bumi. Padahal Allah SWT berfirman:
الَّذِيْ خَلَقَ سَبْعَ سَمٰوٰتٍ طِبَاقًاۗ مَا تَرٰى فِيْ خَلْقِ الرَّحْمٰنِ مِنْ تَفٰوُتٍۗ فَارْجِعِ الْبَصَرَۙ هَلْ تَرٰى مِنْ فُطُوْرٍ
“(Dia juga) yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu tidak akan melihat pada ciptaan Tuhan Yang Mahapengasih ketidakseimbangan sedikit pun. Maka, lihatlah sekali lagi! Adakah kamu melihat suatu cela?” (QS Al-Mulk [67]:3)

Artikel Terkait  Ini Sebaran Hotel Jamaah Haji Indonesia per Provinsi di Makkah

Ayat di atas menunjukkan betapa bumi diciptakan penuh keteraturan. Sedikit saja harmonisasi alam diusik, alam akan memperlihatkan kengeriannya.

Perlu diketahui, pemanasan suhu rata-rata global yang menyebabkan sedemikian rupa kekacauan tadi, hanya meningkat satu derajat celcius saja.

Isyarat Alquran pada ayat tersebut bukan sekadar informasi, melainkan di balik ayat itu, terkandung pesan kuat bagi manusia sebagai khalifah di bumi menjaga keseimbangannya.

Gambaran bagaimana alam menyajikan keteraturan yang tidak ada presedennya, tergambar pada ayat berikut, Allah SWT berfirman:
اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَسَلَكَهٗ يَنَابِيْعَ فِى الْاَرْضِ ثُمَّ يُخْرِجُ بِهٖ زَرْعًا مُّخْتَلِفًا اَلْوَانُهٗ ثُمَّ يَهِيْجُ فَتَرٰىهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَجْعَلُهٗ حُطَامًا ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَذِكْرٰى لِاُولِى الْاَلْبَابِ
“Tidakkah engkau memperhatikan bahwa Allah menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia mengalirkannya menjadi sumber-sumber air di bumi. Kemudian, dengan air itu Dia tumbuhkan tanam-tanaman yang bermacam-macam warnanya, kemudian ia menjadi kering, engkau melihatnya kekuning-kuningan, kemudian Dia menjadikannya hancur berderai. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat pelajaran bagi ululalbab.” (Qs az-Zumar [39]:21)

Sudah jelas, ayat barusan menunjukkan Allahn SWT menghendaki bumi ini menjadi tempat bernaung yang nyaman bagi seluruh makhluk hidup. Akan tetapi, manusia abad ini, sepertinya berkehendak lain.

Jangankan menjaga bumi untuk makhluk lain, sebagaimana seharusnya seorang khalifah, manusia bahkan membawa bumi untuk menghancurkan spesiesnya sendiri.

Bagaimana kengerian alam sudah menjadi tak bersahabat akibat ulah manusia, telah terprediksi dan tervisualilasi dengan utuh dalam Alquran yang turun 14 abad lalu. Allah SWT berfirman:
وَاِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْۖ وَاِذَا الْوُحُوْشُ حُشِرَتْۖ وَاِذَا البِحَارُ سُجِّرَتْ 
“Apabila unta-unta yang bunting ditinggalkan (tidak terurus), apabila binatang-binatang liar dikumpulkan, apabila lautan dipanaskan.” (QS al-Takwir [81]: 4-6)

Artikel Terkait  Ketum MUI Tinjau Kinerja LPPOM MUI di Masa Pandemi

Pemaknaan ayat di atas, jelas Ibnu ‘Asyur, seorang ahli tafsir yang masyhur berkat tafsir bercorak maqasidinya, tidak hanya dilihat dari permukaan teks saja. Unta-unta bunting pada ayat di atas, dapat juga diartikan sebagai metafor dari awan mendung.

Orang Arab biasa mengungkapkan awan mendung yang sudah terlihat akan meneteskan air hujan sebagai unta bunting karena memang bentuknya serupa. Mengapa awan mendung sebagai hal paling ditunggu orang yang tinggal padang pasir sudah tidak dihiraukan?

Karena di saat itu, bumi sudah sama sekali tidak menurunkan air hujan.
Mendung hanya sebatas mendung, tanpa hujan. Orang-orang di masa itu sudah mengetahuinya, sebab itu dalam pandangan mereka tidak ada gunanya mengharapkan hujan walau awan sudah mendung, terlihat buncit bak unta bunting.

Adapun hewan-hewan berkumpul, itu sudah menjadi tabiatnya, instingnya akan membuat mereka berkerumun ketika bencana terjadi. Ayat tersebut ingin menunjukkan bumi sudah kacau dan bencana terjadi di mana-mana.

Terlebih ayat yang mengungkapkan laut dipanaskan. Ayat tersebut seolah dengan tepat menggambarkan pemanasan global, ketika suhu bumi sudah semakin panas, air laut akan membanjiri daerah pesisir karena es kutub mencair. Isyarat bahwa alam sudah tidak lagi seimbang akibat ulah manusia yang merusaknya. (Lihat selengkapnya Ibnu ‘Asyur, al-Tahrir wa al-Tanwir, juz 30, hlm. 142)

Kemudian Allah SWT berfirman:
عَلِمَتْ نَفْسٌ مَّآ اَحْضَرَتْۗ
“Setiap jiwa akan mengetahui apa yang telah dikerjakannya.” (QS At-Takwir [81]:14)

Ayat ini seolah menceritakan bagaimana manusia baru menyadari apa yang telah ia perbuat, setelah planet yang dia tinggali sudah tidak layak huni.

Boleh jadi, “ramalan” Alquran di atas sengaja “dibocorkan” kepada umat manusia agar manusia mawas diri dan berusaha sekuat tenaga agar ramalan buruk itu setidaknya tidak buru-buru terjadi.

Artikel Terkait  Inilah 25 Pemakalah Yang Lolos Seleksi Tim Panel

Apa yang bisa dilakukan oleh kita adalah hal-hal sederhana seperti menghindari transportasi berbahan bakar fosil bila menuju tempat yang sebenarnya bisa ditempuh dengan jalan kaki dan lebih memilih transportasi umum. Kemudian, lebih bijak dalam penggunaan energi di rumah.

Selalu habiskan makanan, karena ternyata, sampah makanan yang tidak kita habiskan turut andil dalam pemanasan global yang menyebabkan perubahan iklim. Di mana, perubahan iklim sama dengan kehancuran planet bumi dan segala kehidupan di dalamnya. (Ilham Fikri, ed: Nashih)

Tags: al-mulk 3at-takwir 14at-takwir 4-6az-zumar 21cuaca ekstrempemanasan globalPerubahan iklim
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia