JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia melakukan silaturahim sekaligus penyerahan ketetapan halal kepada Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Surveyor Indonesia, Jumat (23/12/22).
Agenda silaturahim ini merupakan bagian penting dalam upaya penguatan ekosistem halal, di mana urusan halal ini adalah urusan keagamaan yang perlu untuk diadministrasikan dan juga dilakukan pemeriksaan oeh para ahli.
Dalam hal ini, Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam, menyebutkan bahwa Lembaga Pemerikasa Halal (LPH) adalah mata dan telinga Komisi Fatwa MUI.
“Keberadaan auditor, LPH itu menjadi mata dan telingannya komisi fatwa didalam menyingkap yang syubhat,” ujar dia pada agenda yang diselenggarakan di Gedung MUI.
Dia menjelaskan barang-barang syubhat menjadi sangat penting untuk diperhatikan karena ketidakjelasan akan kehalalalan barang tersebut.
Terlebih lagi seiring sengan perkembangan teknologi pangan yang begitu pesat, sehingga ketidakjelasannya itu menjadi lebih luas areanya. Barang syubhat inilah yang membutuhkan sertifikasi halal dari MUI.
“Karena barang yang halal sudah jelas kehalalannya, barang yang haram sudah jelas keharamannya, jadi yang perlu diverifikasi adalah barang yang belum jelas. Dan sertifikasinya bukan sertifikasi haram, tapi sertifikasi halal,” jelasnya.
Di samping itu, beliau juga menyampaikan salah satu hadits yang berkaitan dengan pentingnya verifikasi terhadap barang syubhat.
إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ، لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ
“Sesungguhnya yang halal itu telah jelas dan yang haram pun telah jelas pula. Sedangkan di antaranya ada perkara syubhat (samar-samar) yang kebanyakan manusia tidak mengetahui (hukum)-Nya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Selain KH Asrorun Ni’am, dalam agenda tersebut dihadiri pula oleh Direktur PT Surveyor Indonesia, Haris Witjaksono.
Dalam sambutannya dia menyampaikan bahwa menurutnya MUI dan PT Surveyor Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan.
“Kami berharap ke depannya perjalanan penilaian LPH PT Surveyor Indonesia mendapat bimbingan dan arahan terus dari MUI, dan kedepannya PT Surveyor Indonesia akan tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari MUI itu sendiri dalam melaksanakan kegiatan LPH,” ujar dia. (Dhea Oktaviana, ed: Nashih)