JAKARTA— Kongres Muslimah Indonesia ke-3 yang diselenggarakan Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI resmi ditutup pada Rabu (21/12). Pada penutupan tersebut, Ketua Komisi PRK MUI, Siti Ma’rifah, menegaskan bahwa MUI akan mengawal hasil-hasil persidangan termasuk potensi muslimah Indonesia.
Dalam sambutannya, dia menyampaikan upaya tersebut diperjuangkan oleh peserta Kongres dalam tiga sidang komisi yang berbeda.
“Alhamdulillah, tiga komisi yang kami bentuk telah bekerja dengan baik saat merumuskan apa saja yang akan dijadikan rekomendasi,” jelasnya dalam penutupan KMI ke-3 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Adapun tiga komisi yang disampaikan oleh Ketua KPRK MUI yaitu:
Pertama, Komisi A yang konsentrasi pada isu “Peran dan Kontribusi Perempuan Pasca Pandemi Perspektif Agama dan Perdamaian.”
Kedua, Komisi B yang membahas tentang “Peran dan Kontribusi Perempuan Pasca Pandemi dalam Berbagai Bidang (Pendidikan, Kesehatan, Sosial, Budaya, Politik, dan Ketenagakerjaan.”
Ketiga, Komisi C yang merumuskan rekomendasi tentang “Peran Perempuan dalam Memantapkan Ekonomi Syariah sebagai Solusi Menghadapi Krisis Ekonomi.”
Masih dalam forum yang sama, Ketua MUI Bidang PRK, Prof Amany turut mengapresiasi antusiasme dan semangat tinggi peserta KMI ke-3 yang hadir.
“Tindak lanjut lain dari Kongres ini, saya harap dapat diadakan konferensi atau seminar nasional maupun internasional secara berkala. Langkah ini sebagai gerak nyata untuk menambah wawasan tentang pemberdayaan perempuan dari para narasumber yang hadir, ” katanya.
Rektor UIN Jakarta itu optimis, hasil KMI ke-3 dan rekomendasi di dalamnya, dapat mendorong potensi muslimah khususnya di Indonesia untuk aktif dalam skala nasional maupun internasional.
(Isyatami Aulia/Azhar)