JAKARTA— Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI menggelar Refleksi 2022 dan Proyeksi 2023 dengan tema “Memperkuat Ukhuwah untuk Menciptakan Perdamaian Dunia” di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Jakarta (21/12/2022).
Acara ini dibuka Wakil Ketua Umum MUI Dr KH Marsudi Syuhud. Selanjutnya, materi dibawakan Ketua Bidang HLNKI MUI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dan Ketua Komisi HLNKI MUI Dubes Bunyan Saptomo yang dipandu Dr Ahmad Ubaidillah.
Dalam paparannya, Prof Sudarnoto, menyatakan MUI masih memandang bahwa perlawanan terhadap zionisme Israel dan pembelaan terhadap rakyat dan bangsa Palestina masih relavan dilakukan untuk 2022 ini, apalagi PBB sendiri telah menetapkan 29 November sebagai hari solidaritas bangsa Palestina.
Hingga saat ini, menurut dia, berbagai tindakan kekerasan dan terror masih terus dilakukan oleh zionisme Israel terhadap rakyat Palestina. “Tindakan Israel yang didukung Amerika ini tentu merusak beberapa resolusi DK PBB, kemanusiaan dan perdamaian dunia,” ujar dia.
Menurut Sudarnoto, perlawanan terhadap zionisme Israel pada 2022 harus terus dilakukan antara lain melalui (1) perjuangan diplomatik yang meyakinkan agar Israel dikeluarkan dari keanggotaannya di PBB, (2) dorongan kepada berbagai kekuatan //civil society// dalam dan luar negeri, penggerak HAM dan segmen masyarakat lainnya untuk mengecam dan menghentikan tindakan-tindakan brutal Israel (3) dorongan kepada OKI untuk mengkonsolidasi persatuan negara-negara Muslim.
Dia menegaskan, MUI pada 2022 masih tetap dengan konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dengan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak untuk program humanitarian aid dan program-program sosial, pendidikan dan ekonomi lainnya bagi masyarakat Palestina.
Karena itu, kata dia, pembangunan rumah sakit umum di Hebron oleh MUI, misalnya, adalah salah satu langkah yang sangat penting dan konkrit bagi yang harus digalakkan dan dirampungkan dengan baik sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan.
Dia juga menyoroti tindakan kekerasan terhadap Umat Islam. Tindakan kekerasan, kriminalitas dan kekejaman bahkan yang dilakukan oleh pemerintah (state violence) terhadap umat Islam masih terjadi di beberapa negara bahkan tahun 2022 ini.
Di India, misalnya, umat Islam yang minoritas telah terdiskriminasi secara sosial, ekonomi, bahkan hukum dan politik apalagi sejak undang-undang kewarganegaraan India menempatkan Muslim sebagai warga kelas dua.
Menurut Sudarnoto, tindakan permusuhan dan kebencian terhadap umat Islan dan Islam (Islamofobia) benar-benar dilakukan hingga hari ini. Perlakuan pemerintah dan kelompok-kelompok ekstrem Hindu India (ultra nasionalis Hindu), misalnya, sebetulnya tidak saja telah merusak prinsip-prinsip demokrasi dan menghancurkan kemanusiaan akan tetapi sekaligus meruntuhkan citra pemerintah India.
Gerakan Islamofobia ini, kata dia, cenderung semakin vulgar terjadi di banyak negara dan proses pembiaran nampaknya juga semakin terasa. Karena itulah momentum penetapan PBB untuk melakukan perlawanan terhadap Islamofobia menjadi semakin penting dan karena itu semua orang dari warga bangsa dan agama apapun harus memandang bahwa Islamophobia ini adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan dan peradaban.
“Atas dasar itu MUI mengecam penindasan terhadap umat Islam dan sikap Islamofobia yang nampak semakin berkembang pada 2022,” tutur dia. (Yanuardi, ed: Nashih)