• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Tiga Kedamaian yang Harus Dibangun Perempuan Menurut Yenny Wahid

admin by admin
20 Desember 2022
in Berita
0
Tiga Kedamaian yang Harus Dibangun Perempuan Menurut Yenny Wahid
25
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Terdapat tiga kedamaian yang harus dibangun oleh perempuan, yaitu damai personal dengan diri sendiri, damai sosial bersama masyarakat, dan damai ekologis dengan alam.

“Inilah salah satu sifat inheren perempuan. Perempuan punya satu hal yang coba untuk mencari keharmonisan,” papar Direktur Wahid Fundation, Yenny Wahid, dalam Kongres Muslimah Indonesia ke-3 oleh Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI di Hotel Sari Pasific, Jakarta (20/12/2022).

Menurut Yenny, yang terpenting adalah damai dengan diri sendiri. Bagaimana mungkin perempuan bisa menjadi agen perdamaian jika tidak dapat berdamai dengan dirinya sendiri.

“Perempuan sendiri memiliki daya damai. Kita sudah disuguhi kisah-kisah teladan, sosok seperti Rabiah Al Adawiyah,” kata Yenny menjelaskan masalah perempuan dan kedamaian.

Kedua, damai secara sosial. Perempuan adalah sebuah aktor yang mempunyai kemampuan besar dalam mengelola konflik dan krisis yang terjadi di masyarakat, bahkan dengan solutif menemukan jalan keluar dari konflik.

Ketiga, damai secara ekologis. Perempuan harus menjadi pengayom, bukan hanya soal kemanusiaan tapi seluruh alam. Air mengalir dengan jernih tanpa ada yang mengotori alam, tidak ada sampah plastik. Demikian seharusnya manusia berdamai dengan alam.

“Jadi begitu manusia berdamai dengan alam, maka yang terjadi adalah kehidupan yang luar biasa,” kata Yenny.

Ke depan, masyarakat akan terus dihadapkan pada pertemuan aktivitas yang sangat rentan memunculkan konflik, sebut saja soal Pemilu 2024. Hal ini tentu rentan membelah persatuan umat.

Yenny berharap perempuan bisa mengambil peran memperkuat perdamaian. “Perempuan punya peran untuk mengingatkan sesama agar menempatkan politik itu dalam porsi yang secukupnya,” pesan Yenny kepada perempuan Indonesia.

Sementara itu, Kongres Muslimah Indonesia (KMI) ke-3 menyoroti isu peran dan kontribusi perempuan pasca pandemi Covid-19.

Artikel Terkait  Perkuat Ekonomi Syariah, MUI Jalin MoU dengan BI, Baznas dan BWI

Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr Siti Ma’rifah, menyebutkan KMI ke-3 menjadi wadah komunikasi dan informasi dalam mendukung eksistensi perempuan, remaja, anak, dan ketahanan keluarga.

“Dalam forum ini kami turut mengundang narasumber yang ahli dalam berbagai bidang baik politik, sosial, buaya, kesehatan, dan ekonomi Syariah khususnya pasca pandemi,” jelas Siti Ma’rifah yang juga merupakan Ketua Panitia Kongres, Senin (19/12/2022).

Tak hanya narasumber dari Indonesia, Siti Ma’rifah menuturkan turut hadir pula narasumber dari enam negara sahabat yakni Amerika Serikat, Finlandia, Maroko, Tunisia, Mesir, dan Malaysia yang akan meramaikan sesi diskusi panel.

“Kongres terdiri atas empat panel utama yang akan membahas ragam isu strategis mengenai peran dan kontribusi perempuan dalam bidang politik, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, serta sains teknologi,” katanya.

“Melalui kongres ini, akan dirumuskan apa saja peran dan kontribusi yang dapat membawa kemaslahatan, keadilan, kesejahteraan khususnya bagi perempuan dan keluarga, serta umumnya bagi umat, bangsa, dan negara,” sambungnya.

Kongres yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 Desember 2022, di Hotel Sari Pacific, Jakarta tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Prof Dr (HC) KH Ma’ruf Amin, Senin (19/12/2022).

Selain itu, sekitar 400 peserta hadir secara hybrid dari berbagai unsur, seperti tokoh perempuan dan Muslimah Indonesia, tokoh perempuan dari negara OKI, pimpinan ormas perempuan, pimpinan Komisi PRK MUI se-Indonesia, budayawan, pemuda, akademisi, dan media. (A Fahrur Rozi/ Isyatami Auliya, ed: Nashih)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia