JAKARTA—Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud memberikan penjelasan terkait dengan hasil rekomendasi Mukernas ke-2 yang menyoroti soal pemilu 2024.
Kiai Marsudi menyampaikan, negara Indonesia mempunyai dasar ketuhanan yang maha esa serta dihasilkan dari kesepakatan bersama. Oleh karena itu, dalam pemilu 2024, MUI menyerukan agar umat Islam mengikuti perintah Allah SWT.
‘’Jadi ketika memilih sebuah pemerintahan nanti, memilih Presiden, memilih wakil-wakil rakyat sebagai anggota DPR atau MPR semuanya ini adalah dalam rangka ibadah mengikuti perintah Allah untuk bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan kesepakatan bersama,’’ ujarnya Kepada MUIDigital, Jumat (9/12/2022).
Selain itu, Kiai Marsudi juga menjelaskan terkait rekomendasi Mukernas kedua MUI yang menyoroti peran media dalam pemilu 2024. Menurutnya, menjadi sebuah kewajiban untuk tidak boleh berkata bohong.
‘’Kewajiban kita bahwa kita harus ngomong sesuai fakta dan nyatanya, maka membuat berita hoax atau bohong pasti itu dilarang oleh agama,’’ paparnya.
Oleh karena itu, Kiai Marsudi mengingatkan agar berita yang dimuat dan disampaikan pada publik harus sesuai fakta. Menurutnya, pemberitaan yang sesuai dengan fakta merupakan sebuah kenikmatan. Ia juga menukil Qs Ad Duha ayat 11.
Ketika kita mendapatkan nikmat-nikmat semuanya yang sesuai fakta-fakta maka publikasikanlah dan ceritakanlah,’’ pungkasnya.
Rekomendasi soal pemilu 2024 tersebut dibahas dalam rapat komisi C. rekomendasi itu ditujukan kepada Pemerintah Republik Indonesia dan Lembaga Negara.
Berikut rekomendasi MUI terkait pemilu 2024:
Pemiliham umum tahun 2024 sudah semestinya dijadikan sebagai momentum penting bagi tahapan konsolidasi untuk mencapai kematangan demokrasi di Indonesia agar terbangun sistem demokrasi yang semakin berkualitas dan melahirkan pemerintahan yang kompeten dan memiliki legitimasi yang kuat.
Tantangan proses konsolidasi demokrasi sering diwarnai dengan maraknya politik uang (money politik) yang merusak citra dan moralitas demokrasi serta politisasi SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, MUI mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan dan menentukan Langkah-langkah strategis sebagai upaya meruduksi praktik politik uang dan menjunjung prinsip jujur, bebas, adil, dan etis.
MUI Mendorong penyelenggara Pemilu, KPU, BAWASLU, dan DKPP supaya bekerja secara independent insparsial dan professional parpol peserta pemilu dan caleg, serta capres dan cawapres juga calon kepala daerah agar berkompetisi secara sehat, bersih tidak menggunakan politik uang, dan politisasi SARA.
MUI juga menghimbau pemilih agar menggunakan hak pilihnya secara berkualitas dan berintegritas sehingga dapat dihasilkan pemimpin yang berintegritas. Media agar dapat bersikap netral tidak berpihak dan mendidik masyarakat untuk tidak menyebarkan hoax dan narasi kebencian.
(Sadam Al-Ghifari/Angga)