JAKARTA – Rapat Komisi A (Organisasi) dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun 2022, menawarkan tata kelola organisasi modern dalam struktur MUI.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Arif Fahrudin, menyatakan pentingnya tata kelola organisasi yang baik, sejalan dengan aturan serta koordinasi suatu lembaga, tidak terkecuali MUI.
“Organisasi ibarat sebuah rumah. Apabila pengelolaannya optimal, maka koordinasi di dalamnya akan dengan berjalan baik,” jelas Kiai Arif yang juga merupakan Sekretaris Rapat Komisi A saat diwawancarai MUIDigital, Jumat (09/12/2022).
Menurut dia, sebuah organisasi dapat dikelola dengan baik, meski minim struktur. Akan tetapi dalam pelaksanaannya memaksimalkan setiap fungsi yang ada. “Hal ini lah yang disebut tata kelola modern dan menjadi salah satu poin penting pembahasan Rapat Komisi A,” tuturnya.
Kiai Arif berharap, melalui rapat tersebut dapat memberikan rekomendasi dan mengarahkan MUI menjadi lembaga modern yang memiliki prinsip profesional, transparasi, dan akuntabilitas
Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan mengungkapkan penguatan kelembagaan MUI akan terus dilakukan melalui konsolidasi dan pembinaan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah seluruh Indonesia.
“Teori organisasi mestinya miskin struktur, akan tetapi kaya fungsi. Saat ini MUI memiliki komisi, badan, dan lembaga yang ideal untuk menjawab banyaknya permasalahan umat dan bangsa,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan program, Buya Amirsyah berharap MUI mampu menjawab permasalahan umat dan bangsa secara bersamaan, seperti permasalahan ekonomi, kepemimpinan bangsa, serta permasalahan umat lainnya. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)