JAKARTA— Rapat Koordinasi Nasional Komisi Fatwa MUI yang berlangsung Senin (05/12) sampai Selasa (06/12) mendapat dukungan penuh dari Bank Indonesia. Kepala Grup Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Ita Rulina, menyampaikan bahwa Komisi Fatwa MUI aktor penting dalam ekosistem halal.
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya karena berjamaah membangunan ekosistem jaminan produk halal khususnya kepada MUI dan Komisi Fatwa, ” ujarnya dalam pembukaan Rakornas Komisi Fatwa MUI, Senin (05/12) di Hotel Double Tree, Jakarta.
Dikatakannya, Bank Indonesia akan terus mendorong percepatan sertifikasi halal. Saat ini, ujar dia, Indonesia masih menjadi jajaran konsumen dunia.
“Meskipun saat ini Indonesia menjadi target pasar produk halal dunia, kita juga berjuang agar Indonesia menjadi produsen halal, sertifikasi halal akan menjadi nilai tambah, ” ungkapnya.
Salah satu usaha mempercepat pertumbuhan ekosistem halal itu adalah dengan memaksimalkan implementasi digitalisasi. Tahun ini, kata dia, Bank Indonesia terus mendorong pengembangan sistem informasi yang terintegrasi dengan siHalal. siHalal merupakan aplikasi milik BPJPH Kementerian Agama untuk pendaftaran sertifikasi halal.
“Hemat kami, kalau sistemnya sudah jalan, kalau ada masalah perlu kita selesaikan bersama, ” ujarnya.
Selain digitalisasi, lanjut dia, yang tidak kalah penting aah kolaborasi berbagai pihak yang berkecimpung di bidang halal. Dia menilai, pengelolaan ekosistem halal adalah sebuah hal yang rumit sehingga perlu kolaborasi melalui kerjasama berbagai pihak.
“BI selalu terbuka dalam mempercepat jaminan produk halal. Percepatan itu sudah digaungkan oleh Bapak Gubernur BI, seluruh kantor perwakilan BI di Indonesia memiliki tanggung jawab yang sama, ” ungkapnya. (Azhar)