• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua DSN MUI: Ijtima Sanawi ke-18 Langkah Membangun Ekosistem Syariah

admin by admin
2 Desember 2022
in Berita
0
Ketua DSN MUI: Ijtima Sanawi ke-18 Langkah Membangun Ekosistem Syariah
99
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Prof Hasanudin menyampaikan bahwa Ijtima Sanawi ke-18 ini merupakan langkah membangun ekosistem syariah.

Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga akan mendiskusikan sejumlah isu strategis serta mempererat silaturahim.

“(Juga) mempererat silaturahim antar DSN, DPS, DP MUI agar semakin dekat dan harmonis serta berkah dari Allah SWT,” kata Ketua DSN MUI Prof Hasanudin di Hotel Mercure, Jakarta Barat, Kamis (1/12/2022).

Prof Hasunudin menuturkan, kegiatan ini juga merupakan kegiatan lanjutan dari pra ijtima sanawi ketujuh dan webinar sosialiasi fatwa terbaru DSN MUI beberapa waktu lalu.

“Serta merupakan upaya untuk meng-update pengetahuan DPS mengenai keuangan syariah, baik aspek ekonomi maupun regulasi,” ungkapnya.

Prof Hasunudin mengungkapkan, tujuan kegiatan ini untuk meneguhkan wawasan kompetensi DSN dalam memberiman saran dan pendampingan terhadap industri keuangan syariah.

Sekadar informasi, kegiatan bertajuk: Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pemulihan Ekomomi Nasional ini digelar pada 1-2 Desember 2022.

Sementara itu, Sekretaris BPH DSN-MUI Prof Jaih Mubarok menyampaikan, dalam tema tersebut, setidaknya ada empat hal yang menjadi sorotan dalam gelaran Ijtima Sanawi ke-18 ini.

Pertama, kondisi Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia dalam beberapa tahun terakhir yang membawa pengaruh pada menurunnya daya tahan ekonomi.

Kedua, ikhtiar dari Pemerintah dan berbagai pihak dengan melakukan kebijakan pemulihan ekonomi nasional secara bertahap melalui berbagai aktivitas. Kegiatan itu antara lain pemulihan daya beli dan usaha serta diversifikasi ekonomi termasuk pengembangan kegiatan ekonomi, keuangan dan bisnis syariah.

Ketiga, ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia yang sudah berjalan hampir 30 tahun diharapkan dapat mampu mendorong pengembangan ekonomi secara menyeluruh dan dapat memberikan kemajuan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan (rahmatan lil’alamin), yang sejalan dengan karakteristik ekonomi syariah yang bersifat Inklusif, merangkul semua anak bangsa dalam kemajuan ekonomi nasional.

Artikel Terkait  Wanita yang Belum Tahu Kewajiban Qadha Puasa Ramadhan, Harus Bagaimana?

Keempat, adanya kebutuhan pengembangan ekosistem dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi termasuk ekosistem ekonomi syariah yang meliputi lembaga keuangan yang bersifat komersial (bank, pasar modal, dan lembaga keuangan non bank), lembaga keuangan yang bersifat sosial (seperti infak, sedekah, zakat, dan wakaf), dan kegiatan usaha sektor riil termasuk pengembangan industri produk halal di Indonesia.

Dengan tema ini, menurut Jaih, para DPS yang menjadi peserta acara dapat memahami kondisi yang sedang terjadi dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas berbagai ikhtiar yang dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui kegiatan-kegiatan ekosistem ekonomi syariah.

“Inilah ikhtiar kami di DSN-MUI, sumbangasih untuk kemasalahan bangsa kita” tutur Jaih dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).

Berdasarkan catatan panitia, tambah Jaih, Ijtima Sanawi DPS kali ini insya Allah akan diikuti sekitar 600 orang DPS. Tiga ratus DPS insya Allah akan hadir secara luring, dan sisanya mengikuti secara online.

Kegiatan Ijtima’ Sanawi ini InsyaAllah akan dibuka oleh Menteri Keuangan yang mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia KH Maruf Amin.

Ijtima Sanawi yang berlangsung dua hari ini akan menghadirkan narasumber dengan dengan topik:

Pertama, pengarahan dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjaminan Simapanan, Kementerian Keuangan, dan Majeis Ulama Indonesia terkait peran dari masing-masing badan/lembaga/kementerian dimaksud dalam penguatan ekonomi, bisnis dan keuangan syariah serta kebijakan Kebijakan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah.

Kedua, sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan di Sektor Perbankan Syariah, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah, Sektor Pasar Modal Syariah, dan Sektor Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK.

Ketiga, perkembangan Sukuk Negara dalam ikut membiayai pembangunan di Indonesia yang diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkeu RI.

Artikel Terkait  MUI Bali Berkomitmen Dukung Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Keempat, perkembangan dan ketentuan terkait Payment Gateway (Gerbang Pembayaran Nasional/GPN), uang elektronik Syariah, dan instrumen pasar uang syariah yang dilakukan oleh Bank Indonesia.

Kelima, peran LPS dalam melakukan penjaminan dan resolusi bank syariah serta regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Keenam, perkembangan kegiatan dana sosial Islam berupa Zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ketujuh, isu-isu terbaru dalam ikhtiar mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah.

(Sadam Al-Ghifari/Angga)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia