JAKARTA-Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengadakan kegiatan acara rutin tahunan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke-18 di Jakarta pada 1-2 Desember 2022 M. Ijtima Sanawi DPS kali ini mengusung tema utama “Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Sekretaris Badan Pelaksana Harian (BPH) DSN-MUI, Prof Jaih Mubarok, menjelaskan bahwa tema ini sengaja dipilih karena empat hal: pertama, kondisi Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia dalam beberapa tahun terakhir yang membawa pengaruh pada menurunnya daya tahan ekonomi.
Kedua, ikhtiar dari Pemerintah dan berbagai pihak dengan melakukan kebijakan pemulihan ekonomi nasional secara bertahap melalui berbagai aktivitas antara lain pemulihan daya beli dan usaha serta diversifikasi ekonomi termasuk pengembangan kegiatan ekonomi, keuangan dan bisnis syariah.
ketiga, ekonomi syariah sebagai arus baru ekonomi Indonesia yang sudah berjalan hampir 30 tahun diharapkan dapat mampu mendorong pengembangan ekonomi secara menyeluruh dan dapat memberikan kemajuan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan (rahmatan lil’alamin), yang sejalan dengan karakteristik ekonomi syariah yang bersifat Inklusif, merangkul semua anak bangsa dalam kemajuan ekonomi nasional.
Keempat, adanya kebutuhan pengembangan ekosistem dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi termasuk ekosistem ekonomi syariah yang meliputi lembaga keuangan yang bersifat komersial (bank, pasar modal, dan lembaga keuangan non bank), lembaga keuangan yang bersifat sosial (seperti infak, sedekah, zakat, dan wakaf), dan kegiatan usaha sektor riil termasuk pengembangan industri produk halal di Indonesia.
Dengan tema ini, menurut Jaih, para DPS yang menjadi peserta acara dapat memahami kondisi yang sedang terjadi dan dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas berbagai ikhtiar yang dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui kegiatan-kegiatan ekosistem ekonomi syariah. “Inilah ikhtiar kami di DSN-MUI, sumbangasih untuk kemasalahan bangsa kita” tutur Jaih dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Berdasarkan catatan panita, tambah Jaih, Ijtima Sanawi DPS kali ini insya Allah akan diikuti sekitar 600 orang DPS. Tiga ratus DPS insya Allah akan hadir secaera luring, dan sisanya mengikuti secara online.
Kegiatan Ijtima’ Sanawi ini InsyaAllah akan dibuka oleh Menteri Keuangan yang mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia. Ijtima Sanawi yang berlangsung dua hari ini akan menghadirkan narasumber dengan topik bahasan:
a. Pengarahan dari Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Lembaga Penjaminan Simapanan, Kementerian Keuangan, dan Majeis Ulama Indonesia terkait peran dari masing-masing badan/lembaga/kementerian dimaksud dalam penguatan ekonomi, bisnis dan keuangan syariah serta kebijakan Kebijakan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah
b. Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan di Sektor Perbankan Syariah, Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah, Sektor Pasar Modal Syariah, dan Sektor Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK
c. Perkembangan Sukuk Negara dalam ikut membiayai pembangunan di Indonesia yang diterbitkan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkeu RI
d. Perkembangana dan ketentuan terkait Payment Gateway (Gerbang Pembayaran Nasional/GPN), uang elektronik Syariah, dan instrumen pasar uang syariah yang dilakukan oleh Bank Indonesia
e. Peran LPS dalam melakukan penjaminan dan resolusi bank syariah serta regulasi yang sudah dikeluarkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS);
f. Perkembangan kegiatan dana sosial Islam berupa Zakat yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
g. Isu-isu terbaru dalam ikhtiar mengembangkan ekonomi dan keuangan Syariah.