• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Ingin Sebarkan Islam Wasathiyah di Dunia, Komisi HLNKI MUI Latih Ulama Berdiplomasi

admin by admin
29 November 2022
in Berita
0
Ingin Sebarkan Islam Wasathiyah di Dunia, Komisi HLNKI MUI Latih Ulama Berdiplomasi
38
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) MUI melatih puluhan peserta dari internal MUI dan ormas Islam untuk belajar diplomasi. Salah satu tujuan pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan ulama dan aktivis yang pandai berdiplomasi.

“Ini pelatihan diplomasi level dasar, kita ingin mempersiapkan sosok ulama dan aktivis ormas Islam jika ditunjuk sebagai Duta Besar mewakili Indonesia, sehingga sekaligus bisa menyebarkan nilai Islam Wasathiyah, ” ujar Ketua Komisi HLNKI MUI, Bunyan Saptomo, saat mengikuti rapat rutin Pimpinan Harian MUI, Selasa (29/11) di Jakarta.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Bulgaria ini mengatakan, selain dari jalur karier, banyak duta besar yang ditunjuk karena jalur politik ataupun ormas Islam. Pelatihan ini bisa memberikan modal khususnya internal MUI jika sewaktu-waktu ditunjuk sebagai duta besar.

Selain itu, kata dia, pelatihan diplomasi ini juga bermanfaat mengenalkan Islam Wasathiyah ke kancah dunia secara lebih baik. Diplomasi yang tepat akan membawa Islam Wasathiyah dipahami dan diterima oleh masyarakat dunia.

Dia menyampaikan, banyak peserta yang antusias dengan kegiatan diplomasi tersebut. Karena itu, pada 2023, dia merencanakan menyusun sepuluh program pelatihan diplomasi yang dikhususkan kepada aktivis maupun ulama.

Pelatihan diplomasi tahap pertama sebelumnya sudah dilaksanakan secara hybrid pada 24 November 2022 di Kantor MUI. Pelatihan itu diikuti pengurus MUI Pusat, MUI Provinsi, dan utusan ormas Islam tingkat pusat.

Saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut, Ketua MUI Bidang HLNKI Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut bahwa acara ini merupakan tonggak sejarah baru bagi MUI. Sebab, kata dia, kegiatan sejenis ini baru pertama kali ini dilaksanakan.

“Pada 2050, Indonesia kemungkinan besar menjadi negara dengan muslim terbanyak di dunia, sementara Indonesia menempati urutan ke tiga, kesadaran berdiplomasi ini penting untuk menghadapi tatanan dunia baru, ” ujarnya, Kamis (24/11) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta.

Artikel Terkait  MUI Inisiasi Dialog Ulama Tiga Negara Wujudkan Perdamaian Afghanistan

Sementara itu, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan mengapresiasi terlaksananya pelatihan diplomasi ini. Dia bahkan mengusulkan agar pelatihan sejenis ini dilaksanakan sebulan sekali.

“Diplomasi itu lebih ke negosiasi yang mempengaruhi keputusan atau perilaku pemerintah asing maupun organisasi antar pemerintah, kita perlu belajar bernegosiasi yang benar kepada masyarakat luar negeri, ” ujar Buya Amir.

Pemateri pelatihan diplomasi ini merupakan praktisi diplomasi. Tiga mantan Dubes yakni Yuli Mumpuni, Safira Machrusah, dan Bunyan Saptomo mengisi kegiatan ini.

Yuli Mumpuni menyampaikan materi tentang diplomasi multilateral atau banyak negara. Dia menyebut diplomasi sebagai seni menyampaikan dan mencapai keinginan.

“Dubes suatu negara diberikan mandat diplomasi untuk mencapai kepentingan nasional atau kepentingan negara tersebut, sebuah negara harus punya kepentingan sendiri dan tidak bergantung pada negara lain, ” ujar Dubes Yuli.

“Di era sekarang, merespons isu tidak cukup hanya eksekutif dan legislatif, opini public juga penting maka diplomat harus memanfaatkan kesempatan pada setiap pertemuan, ” imbuhnya.

Pembicara kedua, Safira Machrusah menjelaskan mengenai diplomasi bilateral atau dua negara. Dia menyebut, konsep Islam Wasathiyah ini bisa dipakai ketika diplomasi multilateral.

“Dalam diplomasi wasathiyah, kita tidak boleh berpihak kepada satu kelompok saja, tetapi harus memperhatikan kepentingan dua pihak, kegiatan diplomasi dulunya disebut negosiasi, ” ujarnya.

Indonesia, kata dia, saat ini dalam menjalankan diplomasi bilateral, sudah memiliki 131 perwakilan di seluruh dunia yang terbagi menjadi 94 KBRI, 30 KJRI, 4 KRI, dan 3 PTRI.

Sedangkan Dubes Bunyan Saptomo yang kala itu juga menjadi pembicara membahas diplomasi public. Tujuan utama diplomasi publik, kata dia, adalah mencari rekan dan memperoleh dukungan dari masyarakat di negara lain. Dia menyampaikan, dua kerangka utama diplomasi publik adalah information framework dan relational framework.

Artikel Terkait  IMBAUAN MUI DALAM PILKADA TAHUN 2018

“Kita perlu memproses data yang sudah didapat menjadi bentuk yang memiliki arti bagi penerima, sedangkan relational framework kita ingin membangun baik dengan organisasi lain, kegiatan diplomasi tanpa dukungan pemerintah akan sulit dilaksanakan, ” ungkapnya. [Dapa, Alif, Yanuardi/Azhar]

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia