JAKARTA— Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia mengadakan Rapat Koordinasi Nasional Komisi HLN-KI di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, Kamis (24/11/2022) lalu.
Rapat koordinasi digelar dalam upaya pelaksanaan program kerja, pengembangan dan penguatan kelembagaan MUI, khususnya Komisi HLNKI se-Indonesia.
Beberapa ide yang dibahas dalam rapat tersebut di antaranya adalah terkait pijakan dasar wasathiyyatul Islam dalam diplomasi MUI.
“Dalam konteks kebijakan luar negeri dan latar belakang masyarakat Indonesia yang sangat majemuk, dengan keragaman agama, etnis, budaya, dan kepercayaan yang dimiliki, kebijakan penguatan moderasi beragama ini menjadi sebuah keniscayaan,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya, kepada MUIDigital, Ahad (27/11/2022).
Dia mengatakan, Keragaman Indonesia meniscayakan lahirnya perbedaan tafsir baik dalam nilai-nilai ibadah, keadilan, persatuan dan kesatuan, kemanusiaan serta aktivitas politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Jika tidak dikelola dengan baik, menurut dia, keragaman tafsir keagamaan diatas dapat menimbulkan gesekan atau konflik, baik intra umat beragama, antarumat beragama, maupun antara umat beragama.
Oleh karena itu, dia mengatakan MUI berpedoman pada prinsip dan komitmen pada pembangunan persatuan umat (tauhidul ummah), menyatukan kerangka pemahaman agama ahlussunnah wal jama’ah (taswiyatul afkar), dan membangun sinergitas gerakan (tansiqul harakah) dalam bingkai wasathiyah.
Dalam Rakornas kali ini, para narasumber menyampaikan materi-materinya yang berkaitan program kerja, haluan, dan pedoman-pedoman HLNKI.
Prof Sudarnoto menyatakan pihaknya membuat draf pedoman untuk Komisi HLNKI dan meminta masukan dan jika perlu akan didiskusikan lebih lanjut.
Para peserta yang hadir dalam Rakornas ini juga mengutarakan pertanyaan, saran, dan masukan kepada para narasumber pada acara tersebut. Kebanyakan saran dan masukan yang masuk dari Komisi, Badan dan Lembaga (KBL) MUI menyampaikan bahwa fungsi komisi HLNKI sangat strategis dan komisi tersebut harus bisa memanfaatkan peranannya untuk menjadi juru bicara dan promotor dari produk-produk yang dihasilkan KBL MUI ke dunia internasional.
Acara juga dihadiri Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KHShalahuddin Al Aiyub sebagai pembicara dan Dubes Bunyan Saptomo.
Keduanya membahas terkait posisi MUI dalam diplomasi di Indonesia serta apa saja peran-peran yang dapat dikerjakan Komisi HLNKI MUI se-Indonesia. [Muhammad Alif Ananda Zoen/Yanuardi Syukur, ed: Nashih ]