JAKARTA— Ketua Majelis Ulama Indonesia Prof Amany Lubis menyatakan prinsip pencegahan stunting sejalan dengan perintah Alquran dalam mencegah generasi yang lemah dan mempersiapkan generasi umat yang kuat.
Dia mengutip Alquran Surat An-Nisa ayat 9 sebagai berikut:
وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Dia mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya stunting ialah pernikahan usia muda, karena pada usia muda kesehatan reproduksi pun belum matang.
“Usia muda ini kisaran umur 14 sampai 18 tahun,” kata dia saat menjadi pembicara kunci dalam Workshop Stunting bertajuk “Keluarga Sehat Islami dalam Membentuk Generasi Kuat Sejahtera” di Bogor, Sabtu (26/10/2022).
Dengan demikian, kata dia, sangatlah erat hubungannya antara masalah kesehatan dengan membina rumah tangga.
Selain itu, kata dia, anak-anak yang terkena stunting ini juga tidak hanya terjadi di tengah keluarga sederhana, melainkan bisa terjadi juga di tengah keluarga miskin.
Lebih lanjut, dia mengatakan stunting ini berisiko melemahkan daya imunitas, juga menghambat pertumbuhan fisik dan menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
Selain itu dia juga memaparkan data statistik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menunjukkan adanya penurunan angka stunting.
Pada empat tahun lalu, 30 persen anak-anak di Indonesia banyak yang terkena stunting. “Tapi alhamdulillah saat ini kita sudah mengalami penurunan anak yang terkena stunting hanya 20 persen,” ujar dia.
Kendati demikian, dia mengingatkan jangan berbangga dulu. “Kita harus terus bersinergi mengupayakan, agar stunting ini tidak terjadi lagi di keluarga Indonesia,” tutur dia.
Workshop ini terselenggara berkat kerja sama KPRK MUI dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan CEO Rumah Zakat.
Selain dilaksanakan secara offline, workshop stunting dengan tajuk “Keluarga Sehat Islami, Generasi Kuat Sejahatera” ini juga dilaksanakan secara virtual via zoom meeting. (Ratna, ed: Nashih)