JAKARTA – Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuka ruang bagi mujahid digital mengambil peran sebagai agen perubahan sosial.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora), KH. Asrorun Niam Sholeh dalam pembukaan “Pelatihan Produksi Konten Mujahid Digital Millenial” di Hotel Sofyan Cut Meutia, Jakarta, Rabu, (16/11/2022).
“Perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, salah satunya dipicu oleh perkembangan sosial media. Di sinilah, mujahid digital dituntut mencari strategi dakwah yang tepat guna menjawab tantangan tersebut,” tuturnya.
Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Digital Islam Wasathiyah untuk Peradaban Global” tersebut, Kiai Niam menyebut, posisi strategis sebagai agen perubahan sosial dipegang oleh kalangan pemuda. Demikian yang tertuang dalam Undang-Undang 40 tahun 2009 tentang kepemudaan.
“Pada hkikatnya, perkembangan teknologi adalah produk kebudayaan dan budidaya akal pikir manusia. Idealnya, produk kebudayaan mendorong perubahan menuju masyarakat yang semakin berbudaya dan beradab,” katanya.
“Selain memberikan dampak positif, perubahan sosial juga melahirkan dampak negatif yang bahkan menjurus pada kejahatan seperti, teror berbasis digital, pencurian berbasis data, hingga penyebaran hoax,” sambungnya.
Di samping itu, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora mengapresiasi, Pelatihan Produksi Konten ini sebagai langkah strategis dan penting untuk membangun literasi digital di tengah masyarakat yang destruktif.
“Kita harus memastikan perubahan itu sesuai dengan ideologi Islam Wasatiyah. Inilah roh dari spirit ke Pemuda sebagai pelopor sekaligus Pioneer bagi perwujudan kemaslahatan di dalam dunia digital,” pungkasnya.[]
(Isyatami Aulia/Angga)