JAKARTA–Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Pusat, Mabroer MS mengapresiasi MUI Riau menggelar deklarasi mujahid digital.
Pak Mabroer mengatakan, program mujahid digital ini sejalan dengan program MUI Pusat.
Kegiatan yang digelar di Hotel Winstar, Kota Pekanbaru, Sabtu (5/11/2022) ini diikuti oleh 12 kabupaten dan kota. Sekaligus kegiatan workshop literasi media digital berwawasan wasathiyah.
“Kami mengapresiasi pengurus MUI Riau, khususnya komisi Infomom yang sigal dalam mengadakan workshop ini,” ujarnya dalam sambutan.
“Para mujahid digital MUI dinilai memerlukan akselerasi kehidupan baik di dunia nyata ke dunia digital,” sambungnya.
Mabroer menambahkan, akselerasi ini merupakan tugas utama dari para mujahid digital. Meskipun transisi kehidupan baik dari dunia nyata ke dunia digital tidak sederhana.
Dia menerangkan, akselerasi tersebut mencakup nilai-nilai kehidupan nyata dalam kehidupan sosial, keagamaan dan lainnya. Termasuk Islam moderat, wasathiyah, rahmatan lil alamin, dan kemajuan.
“Saya kira MUI memiliki tanggung jawab moral yang besar terhadap hal ini, sekaligus punya legitimasi moral akademik,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Riau, Prof Ilyas Husti mengatakan, di era digital saat ini, para pengurus MUI Riau harus bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi yang cepat sebagai sarana berdakwah.
“Perkembangan informasi teknologi informasi saat ini begitu sangat cepat. Maka kita sebagai mujahid digital harus mampu menjalankan dakwah secara digital untuk kemaslahatan umat sesuai tuntutan zaman,” kata dia.
Dia berharap, kegiatan ini dapat melahirkan para mujahid digital yang dapat menangkal berita hoax. Menurutnya, hampir 80 persen berita hoax mengisi media mainstream.
Peserta yang hadir berasal dari MUI dari 12 kabupaten kota di provinsi Riau, YouTubers Riau, influenser Riau, serta komunitas pelaku media sosial, turn back hoax, forum lingkar Pena, komunitas Tik Tok, Relawan TIK.
Adapun pemateri yang dihadirkan diantaranya; Dr. Muhardi. S.Kom., M.Kom dengan tema jurnalistik video dan editing video serta pengelolaan YouTube, Mustofa Nahrawardaya membawakan materi jurnalis muslim dalam konsistensi idealisme di Media sosial, Yefrizal, SE memaparkan tentang jurnalistik online dan sosialisasi website dan akun media MUI Riau, serta Jayus. M.Kom membawakan materi deteksi hoax dan sanksi hukum penyebar hoax.
(Sadam Al-Ghifari/Angga)