JAKARTA–Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) MUI menjalankan tiga tugas pokok MUI.
“LPB MUI menjadi bagian dari menjalankan tugas pokok MUI dalam tiga menjadi satu,” kata dia saat pelatihan tanggap bencana, di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).
Pelatihan tanggap bencana ini digelar oleh LPB MUI bagi 40 mahasiswa terpilih Universitas Ibnu Chaldun, Rawamangun, Jakarta Timur.
Buya Amirsyah menerangkan, tugas pokok MUI yang dijalankan yakni melayani umat (khadimul ummah), melindungi umat (himayatul ummah) dan memperkuat umat (taqwiyatul ummah).
“Ketiga ini menjadi satu melalui gerakan bersama pemerintah yaitu yang disebut shodiqul hukumah,” jelasnya.
Buya Amirsyah menuturkan, mitra dengan pemerintah berarti tidak ada hubungan antara bawahan dengan atasan.
“Jadi kita posisinya sejajar dengan pemerintah,” ucapnya.
Oleh karenanya, tegas Buya Amirsyah, MUI tidak akan segan-segan memberikan nasihat kepada pemerintah, dalam hal ini penanggulangan bencana apabila ada yang tidan benar.
LPB MUI, ungkap Buya Amirsyah, menjalin mitra salah satunya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.
“Kita sudah punya MoU. Nanti akan kita turunkan lewat PKS bersama BNPB meskipun kita sudah sering bertemu,” tuturnya.
(Sadam Al-Ghifary/Angga)