• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Spin Off Bank Syariah, Pakar: Ada 3 Kelompok Investor Siap Bergerak

admin by admin
25 September 2022
in Berita, Ekonomi Syariah
0
Spin Off Bank Syariah, Pakar: Ada 3 Kelompok Investor Siap Bergerak
206
SHARES
527
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA—Wakil Ketua BPH DSN MUI Adiwarman Karim memprediksikan bakal ada tiga kelompok investor pada bank syariah yang dimiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah melaksanakan kewajiban spin off.

‘’Pertama investor yang saat ini memiliki fintech di Indonesia. Mereka ini memerlukan ekosistem yang lebih lengkap. Salah satu ekosistem yang mereka belum miliki adalah bank,’’ujarnya di sela-sela Workshop Pra Ijtima Sanawi DSN MUI ke-7, di Hotel Balairung, Jakarta Timur, Sabtu (24/9/2022).

Menurutnya, kelompok itu sedang mencari-cari bank kecil mana yang akan dijual. Apabila menemukannya, ujarnya, kelompok tersebut sangat siap untuk membeli.

‘’Kelompok investor ini berasal dari Jepang, China, dan Eropa mencari bank kecil yang mau dijual di Indonesia,’’ sambungnya.
Kedua, pakar ekonomi Syariah ini mengungkapkan bahwa bank umum syariah yang besar di Indonesia juga sedang mencari-cari bank ekonomi syariah yang dimiliki BPD yang telah spin off untuk bisa tumbuh secara organik.

‘’Sehingga mencari-cari kalau ada bank umum syariah hasil spin off BPD tadi yang mau dijual sebagian sahamnya kepada bank umum syariah yang ada di Indonesia ini. Sehingga, nanti bagus sekali perkembangannya,’’tutur dia.

Ketiga, lanjutnya, para pengelola dana besar seperti Jamsostek dan BPKH berpeluang untuk menjadi investor. Hal ini dikarenakan karena pengelola dana besar tersebut tidak akan lama bertahan di dalam bank umum.

‘’Tetapi fraizen investasinya setahun dua tahun, keluar mengambil keuntungan. Jadi InsyaAllah saya rasa spin off ini membawa berkah yang luar biasa sekali,’’tuturnya.

Dengan begitu, kata dia, BPD dan perekonomian Indonesia khususnya para perbankan dan OJK bisa lebih tenang karena modal BPD tambah kuat. Sebab, sampai sekarang ini BPD masih mengalami kesulitan.
‘’Berkah besar sekali untuk rakyat Indonesia, karena perbankan di Indonesia akan dikuasai oleh kita. Kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,’’ ujar dia.

Artikel Terkait  Ringankan Derita Masyarakat, MUI Imbau Distribusi Daging Qurban Jangkauannya Diperluas

Sementara itu,Ketua DSN MUI, KH Hasanuddin Maulana, mengatakan Workshop Pra-Ijtima Sanawi DSN MUI yang berlangsung hingga 28 September, dimaksudkan sebagai forum tahunan untuk mensosialisasikan Fatwa DSN-MUI dan regulasi terbaru terkait keuangan dan bisnis syariah, disamping untuk membahas berbagai persoalan-persoalan yang sering muncul dalam pengawasan syariah oleh DPS.

Kiai Hasan menyampaikan, Ijtima Sanawi (pertemuan tahunan) merupakan forum tahunan DSN MUI untuk mensosialisasikan fatwa maupun regulasi terbaru terkait keuangan dan bisnis syariah. Forum ini juga menjadi ajang pembahasan persoalan pengawasan syariah yang kerap muncul oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Karena itu, selain sosialisasi fatwa, kegiatan ini juga menjadi sosialisasi peraturan OJK, BI, maupun otoritas keuangan lain di Indonesia. Salah satu yang terbilang baru, karena menyangkut bisnis syariah, Kementerian Perdagangan juga akan mensosialisasikan peraturannya dalam forum ini.

Beberapa regulasi OJK yang akan disosialisasikan dalam forum ini antara lain tentang Batas Maksimum Penyaluran Dana, Penyaluran Dana Besar bagi Bank Umum Syariah, dan Layanan Keuangan tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Ada pula tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Bank Umum Syariah.

Kiai Hasan menambahkan, ijtima ulama kali ini menjadi khas karena mengangkat beberapa kasus riil yang dihadapi DPS saat melakukan pengawasan syariah. Beberapa kasus tersebut antara lain Pengendapan Nominal Tertentu dari Pembiayaan Murabahah, Murabahah Payroll, Kewajiban Spin Off Unit Usaha Syariah (UUS), Pembatalan Mudharabah dan Musyara
Pembiayaan Kelompok dengan Skema Tanggung Renteng, Pembiayaan Haji, Spin off dalam Asuransi, Badan Hukum Dana Tabarru’, Implementasi Akad Wakalah Bil Ististmar dalam Penerbitan Sukuk, Model Implementasi Sukuk Wakaf, Problematika Restrukturisasi Sukuk juga tidak luput dari pembahasan pra ijtima sanawi DSN MUI kali ini.

Artikel Terkait  Survei: MUI Lembaga Non-Pemerintah Paling Dipercaya Masyarakat

“Melalui Pra Ijtima Sanawi ini, kami berharap fatwa DSN MUI dapat diketahui dan dipahami sehingga menjadi dasar bagi DPS untuk melakukan pengawasan di bidangnya masing-masing, ” pungkasnya. (Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia