• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Juni 19, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Resmikan Kantor MUI Jateng, Wapres Minta  Ulama Terus Tegakkan Khittah Ishlahiyah

admin by admin
24 September 2022
in Berita
0
Resmikan Kantor MUI Jateng, Wapres Minta  Ulama Terus Tegakkan Khittah Ishlahiyah
71
SHARES
181
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG— Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meresmikan Gedung Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah (Jateng) di Aula Masjid Raya Baiturrahman, Jl. Pandanaran No. 126, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (23/09/2022).

Seiring dengan berdirinya gedung baru yang diberi nama Gedung KH Dr Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh ini, Wapres meminta segenap jajaran pengurus dan anggota MUI Jateng agar semakin bersemangat dalam menegakkan khittah (garis perjuangan) MUI yakni melakukan perbaikan dalam berbagai hal.

“Khittah MUI adalah khittah melakukan perbaikan (islahiyah) melalui berbagai kegiatan, bukan mencari kekuasaan atau kemuliaan, tapi mencari perbaikan-perbaikan,” tegas Wapres dalam keterangan pers yang diterima MUIDigital, Sabtu (24/9/2022).

Adapun salah satu contohnya, lanjut Wapres, adalah dengan berdakwah mengajak umat kepada kebaikan dengan cara yang baik. Menurutnya, arti kebaikan di sini merujuk pada dua hal yakni memberikan kemanfaatan dan menghilangkan kemudharatan (keburukan).

“Dakwah kita harus itu, jangan justru sebaliknya, menimbulkan kemudharatan dan tidak membawa (manfaat) apa-apa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wapres mencontohkan suatu kebaikan yang masuk kategori memberikan kemanfaatan adalah gerakan berzakat, berinfak, berwakaf, dan bersedekah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun berbagai fasilitas umum.

“Gerakan mengembangkan dana-dana umat Islam dalam rangka menangkal kemiskinan, kemudian juga untuk membangun fasilitas-fasilitas fisik itu termasuk kelompok kebaikan yang bermanfaat,” terangnya.

Selain itu, sambung Wapres, kebaikan yang memberikan kemanfaatan juga dapat berupa sesuatu yang bersifat non fisik, seperti pemikiran dan kajian yang baik.

“Inisiatif, ide, gagasan yang baik itu adalah perbaikan yang bermanfaat yang bersifat non fisik,” ujarnya.

Kemudian terkait kebaikan yang masuk kategori menghilangkan kemudharatan, Wapres mencontohkan dengan upaya menjaga persatuan dan kerukunan umat manusia.

Artikel Terkait  MUI Jatim Ajak Umat Islam Baca Qunut Nazilah untuk Palestina

“Sekarang banyak informasi yang tidak benar (hoaks) dan ini bisa memecah belah persatuan dan menimbulkan kesalahpahaman. Oleh karena itu, kita juga harus menangkalnya dalam rangka menghilangkan kemudharatan. Ini bagian yang harus dilakukan dalam dakwah kita,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Contoh lainnya, lanjut Wapres, pemerintah melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya krisis energi, krisis pangan, krisis finansial juga dapat diartikan sebagai kebaikan yang masuk kategori menangkal kemudharatan.

“Menurut Syech Nawawi Al-Bantani, bahaya yang diduga akan datang saja wajib ditangkal, apalagi yang sudah nyata. Ini tugas-tugas kita dalam melakukan dakwah,” tuturnya.

Lebih jauh, selain menegakkan khittah MUI, pada kesempatan ini Wapres juga meminta MUI Jateng untuk turut mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Menurutnya MUI Jateng harus membantu meluruskan pandangan keliru bahwa mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah adalah wujud cinta dunia yang dapat melalaikan urusan akhirat.

“Sekali lagi Syech Nawawi Al-Bantani mengatakan yang dimaksud cinta dunia yang membahayakan akhirat adalah mencari rezeki dengan melanggar larangan-larangan (agama),” terang Wapres.

Sedangkan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, kata Wapres, justru sebaliknya yaitu bentuk mencari rezeki dengan tetap mematuhi aturan-aturan agama.

“Mencari rezeki dengan tetap menjaga hak-hak Allah, tanpa melalaikan kewajiban itu tidak menjadi dalil butanya mata hati kita, sehingga terlalu cinta dunia dan melupakan akhirat. Bahkan mengembangkan ekonomi syariah adalah jihad yang besar karena bentuk mencari rezeki untuk kepentingan keluarga dan masyarakat dengan tetap menjaga hak Allah dan tidak menyiakan masalah ajaran agama. Di sini saya mengatakan pentingnya ekonomi syariah,” tutur dia.

Hadir dalam acara ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Jateng KH Taj Yasin Maimoen, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dan Ketua Umum MUI Jateng KH Ahmad Darodji beserta jajarannya.

Artikel Terkait  Sekjen MUI Dorong Penguatan Metode Pengobatan Ala Nabi Agar Diterima Publik

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, serta Tim Ahli Wapres Johan Tedja Surya (EP-BPMI Setwapres, ed: Nashih)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia