JAKARTA–Peneliti Kementrian Agama, Prof Muhammad Murtadho mengapresiasi 10 Prinsip Islam Wasathiyah MUI dalam Moderasi Beragama di Indonesia.
Menurut dia, 10 prinsip Islam Wasathiyah MUI sangat progresif dan memiliki kontribusi yang besar dalam kemajuan bangsa Indonesia.
Dia menilai bahwa moderasi beragama di tengah masyarakat masih dipahami secara sepihak dan belum menyeluruh.
“Belum lagi penyuluh agama tidak tuntas jelaskan moderasi beragama. Itu sering terjadi,” ujarnya saat menjadi narasumber FGD dalam Penyusunan Modul dan Silabus Dakwah Islam Wasathiyah, di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Kegiatan yang digelar oleh Komisi Dakwah MUI ini bertema: Implementasi Islam Wasathiyah untuk Kedamaian dan Kemajuan Indonesia.
Prof Murtadho berpendapat apabila pemahaman dan pengamalan moderasi beragama tidak ditempuh secara utuh dan integral, termasuk mengenai 10 prinsip Islam Wasathiyah, hal ini hanya akan berpotensi menjadi agenda sesaat.
Prof Murtadho menyampaikan bahwa Kemenag menilai moderasi beragama seperti jalan Tol.
“Selama relasi antarumat beragama tidak kolaboratif, moderasi agama wajib dilakukan,” ujarnya.
Pria yang juga aktif sebagai peneliti di BRIN ini berharap, kurikulum Islam Wasathiyah tidak berhenti secara material untuk moderasi beragama di Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Wasekjen MUI, KH Arif Fahrudin, Ketua Komisi Dakwah MUI KH Ahmad Zubaidi, Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Habieb Nabiel Al-Musawa, dan Sekretaris Komisi Dakwah MUI Ust Candra Krisna Jaya.
(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)