JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia menyatakan telah mengambil sejumlah langkah untuk memberikan dukungan terhadap PBB atas penetapan Resolusi 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional (HLNKI), Dr Sudarnoto Abdul Hakim, menjelaskan telah beberapa kali mengeluarkan pernyataan sikap terkait perlawanan terhadap Islamofobia.
“MUI juga pernah bertemu langsung dengan Dubes Kanada di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait perlawanan terhadap Islamophobia dalam kasus yang terjadi di Kanada,” kata Sudarnoto saat menerima audensi Ketua Komunitas Aspirasi Emak-Emak, Wati Imhar Burhanuddin, bersama rombongan di Kantor MUI, Jakarta pekan lalu, Senin (19/7/2022). Turut mendampingi dalam kesempatan itu, pengurus harian Komisi HLNKI, Yanuardi Syukur.
Selain itu, ungkap Sudarnoto, pihaknya juga menggelar langsung dua pekan pascapenetapan tersebut webinar internasional sebagai respons atas upaya menangkal Islamofobia. Dalam webinar yang melibatkan ormas Islam tersebut tercetus 5 pernyataan sikap.
Lebih lanjut, Sudarnoto menegaskan keputusan PBB tersebut menjadi sangat penting dalam konteks membangun peradaban dunia yang berbasis pada kemanusiaan, dan dalam kaitan upaya kita membangun tatanan dunia yang adil dan damai.
MUI menyambut positif dukungan masyarakat terkait dengan perlawanan terhadap Islamofobia dan berharap agar semua aspirasi tetap dalam kerangka hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu, Wati Imhar dan komunitasnya mendukung Resolusi PBB dalam menangkal Islamophobia. Mereka bahkan menyatakan dukungannya dengan mengusulkan agar hari internasional menangkal Islamophobia tersebut dijadikan sebagai hari libur nasional.
“Hal ini untuk membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia konsisten terhadap resolusi tersebut,” kata Wati Imhar. (Yanuardi Syukur, ed: Nashih)