JAKARTA — Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Syauqillah, menyampaikan Pancasila merupakan salah satu pilar penting yang menjadi rujukan dalam setiap aktivitas bernegara.
Hal ini ia sampaikan dalam Webinar Kebangsaan yang diselenggarakan BPET MUI yang bertajuk “Gerakan Politik Khalifatul Muslimin, Khilafah Islamiyah dan UU Ormas 2017”, Sabtu (11/06).
“Kesepakatan Pancasila menjadi rujukan dalam bernegara merupakan keputusan final. Adanya deklarasi hubungan Islam dan Pancasila di Munas Situbondo tahun 1983 sebagai bagian dari manifestasi kontribusi umat Islam dalam membangun relasi antara negara dan bangsa,” jelas Syauqi yang dikutip dari TVMUI Senin (13/06).
Ketua BPET MUI juga menyebut ramainya tema khilafatul muslimin dalam 3 minggu terakhir yang mewarnai kancah politik di dalam negeri perlu diketahui asal usul sejarah sistem pemerintahan Khilafah itu sendiri.
Syauqi menjelaskan, era sistem pemerintahan Khilafah telah berakhir di masa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan Khulafaur Rasyidin. Adapun kekuasaan setelahnya tidak menerapkan sistem Khilafah, akan tetapi sistem monarki absolut.
“Adapun sistem pemerintahan di dalam era modern yaitu negara bangsa diadopsi oleh pemerintah Turki Utsmani yang pada waktu itu merupakan sebuah negara bangsa besar. Kekuasaannya meliputi kawasan Eropa bagian timur Afrika bagian utara dan Jazirah Arab,” jelas Syauqi.
“Di samping itu, terdapat pula provinsi seperti Arab Saudi yang menggunakan sistem kerajaan. Sistem inilah yang kemudian dianut oleh berbagai negara hingga Indonesia,” sambungnya.
Syauqi menegaskan perlu ada pengetahuan sejarah yang lengkap mengenai sistem kekhilafahan hingga adanya negara bangsa
Indonesia mendirikan Negara bangsa.
Hal ini dikarenakan agar tidak terjadinya pemahaman yang salah mengenai Khilafah yang justru akan mencederai persatuan dan kesatuan umat Islam di Indonesia.
(Isyatami Aulia/Angga)