JAKARTA – Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan, KH Zulfa Mustofa, menyatakan sebagai bangsa yang besar, negara Indonesia tidak bisa diurus oleh salah satu ormas saja, tetapi harus dilakukan bersama oleh semua kalangan ormas yang ada.
Hal ini disampaikannya pada Halal bi Halal yang digelar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Ballrom B.J Habibie Muamalat Tower, Jakarta, pada Selasa (17/5/2022).
“Melalui MUI saya mengetahui tentang ukhuwah organisasiyah, selain dari ukhuwah Islamiyah, wathaniyah, dan basyariyah. Dari sinilah saya belajar bahwa Indonesia yang besar ini perlu dirawat bersama, berikut keragaman yang ada di dalamnya,” tutur Kiai Zulfa.
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut juga mengungkapkan berkhidmah kepada Majelis Ulama Indonesia merupakan kesyukuran dalam hidupnya.
“Tiga kesyukuran saya dalam hidup yaitu, pertama, lahir sebagai warga negara Indonesia. Kedua, ditakdirkan untuk berkhimah kepada Nahdlatul Ulama. Ketiga, diberi kesempatan berkhidmah di Majelis Ulama Indonesia,” katanya.
Menurut dia, MUI adalah payung yang menaungi berbagai ormas Islam yang ada di Indonesia. Tempat berkumpul ulama yang luas ilmunya sehingga banyak fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI untuk menjawab keresahan umat.
Di samping itu, Kiai Zulfa, menuturkan hadirnya MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama merupakan sebuah ikhtiar dari banyaknya orang yang berfatwa tapi tidak memiliki dalil yang jelas atau hanya merujuk dan mengandalkan informasi dari Google.
“Sekarang banyak Youtuber tidak jelas yang sering kali berfatwa dengan cepat tanpa merujuk lagi kepada kitab-kitab ulama. Dalam bahasa saya menyebutnya seperti memungut kayu bakar di malam hari,” jelasnya.
“Saya bersyukur pernah bergabung di Komisi Fatwa MUI dan belajar banyak bagaimana cara beristinbath saudara-saudara di Muhammadiyah, Persis, dan lainnya. Tidak asal menukil dalil, serta diperlukan proses yang panjang untuk mengesahkan dan mengeluarkan suatu fatwa,” sambungnya.
Kiai Zulfa berharap keberadaan MUI harus diisi oleh orang-orang alim yang ilmunya memumpuni. Hal ini dikarenakan Indonesia butuh fatwa-fatwa yang dikeluarkan MUI.
Dia mengingatkan jangan sampai khazanah keilmuan diramaikan para Youtuber yang berfatwa tanpa mengetahui dasar dalil yang jelas. MUI hadir sebagai wadah yang perlu dirawat bersama, di dalamnya terdapat ukhuwah organisasiyah yang menjadi tali pemersatu ormas-ormas Islam Indonesia. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)