JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia berkomitmen untuk memperluas pemantauan pada tayangan pada Ramadhan.
Kendati demikian, Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Asrori S Karni, mengatakan dia mengaku pihaknya masih memerlukan proses telaah lebih cermat untuk menentukan media mana saja yang akan dipantau.
“Karena begini, TV lama mau ditinggalkan sama sekali juga tidak bisa begitu saja, karena dari 15 TV lama itu, itu sudah mempunyai akun Youtube dengan subscriber yang sangat banyak,”kata Kiai Asrori saat diwawancara oleh MUIDigital, Rabu (20/4/2022).
Kiai Asrori menambahkan, dari 15 TV yang sudah memiliki akun youtube tersebut memiliki jumlah penonton dan subscriber yang cukup tinggi.
Bahkan, kata dia, dua di antaranya masuk kedalam 10 besar youtuber dengan subscriber tertinggi di Indonesia.
“Artinya, pengaruh mereka masih patut diperhitungkan, tidak ditinggal begitu saja,”jelasnya.
Hal ini, kata dia, dipengaruhi oleh perkembangan media yang begitu pesat dan melahirkan new media yang menjadi mainstream. Sehingga, lanjutnya, ide memperluas objek pemantauan di luar TV konvensional sebenarnya sudah bergulir beberapa tahun terakhir.
Hanya saja, sejauh ini baru di implementasikan dalam program syiar Ramadhan yang terdiri dari 3 program. Ketiga program tersebut yaitu halaqah pra Ramadhan, pematauan Ramadhan, dan Anugerah Syiar Ramadhan.
“Jadi, halaqah itu pra Ramadhan, saat Ramadhan ada pemantauan, setelah Ramadhan ada Anugrah Syiar Ramadhan,”jelasnya.
Kiai Asrori menjelaskan, perluasan di luar TV konvensional itu baru ada agenda apresiasi. Dia mengungkapkan bahwa pihaknya pernah mengapresiasi youtuber di luar TV.
Namun, terkait dengan pemantauan, kiai Asrori menyebut dua tahun ini pihaknya telah melakukan pemantauan yang lebih luas.
Meski begitu, Kiai Asrori mengaku akan ada diskusi lebih lanjut untuk melakukan pemantauan lebih luas kearah TV Digital dan masuk ke media sosial.
“Maka itu, belum terlalu di seriusi lebih karena pertimbangan-pertimbangan sampel pemilihan TV Digital yang pas itu apa. Tapi kedepan, saya yakin akan menjadi agenda,” tuturnya.
Sementara itu, kata Kiai Asrori, ekpansi lain MUI Pusat selain objek pemantauan, juga akan mengintensifkan peran MUI Provinsi untuk memantau tayangan di TV komunitas lokal untuk diberikan perhatian, apresiasi sekaligus masukan-masukan.
Dia mengatakan, sebenarnya pelibatan MUI Provinsi itu juga sudah 3-4 tahun yang lalu, tetapi memang belum optimal.
“Mungkin kita akan jadikan prioritas, supaya TV komunitas lokal yang mempunyai pengaruh penyiaran yang terbatas itu juga kita punya perhatian, apresiasi sekaligus masukan-masukan,” kata dia.
Pada Senin (18/4/2022) lalu, MUI merilis haisl pantauan tayangan program Ramadan di televisi pada 2022. Pantauan yang melibatkan 32 pemantau tersebut dilakukan terhadap 19 stasiun televisi.
Kesembilan belas televisi tersebut yaitu An-TV, Badar TV, Global TV, Indosiar, Inews TV, Inspira TV, Kompas TV, Mentari TV, Metro-TV, MNC TV, Net TV, Nusantara-TV, RCTI, RTV, SCTV, Trans-TV, Trans7, TVOne, dan TVRI.
Ketua Tim Pemantau, Tantan Hermansyah, mengatakan terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2022 ini. Dia mengatakan, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dia mengatakan pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun tv yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadan.
Dia antara program tersebut adalah Gaspoll Sahur, Tanya Buya Yahya- (Metro TV), Islam Itu Indah (Trans TV), Muslim Travellers, (NetTV), Serambi Islami Ramadhan, (TVRI), Waktunya Sahur, (Kompas TV), Keluargaku Surgaku, (Indosiar), dan Sinetron Amanah Wali dan Aku Bukan Ustadz (RCTI).
Selain itu pula, ada cahaya Ramadhan (MNC TV), Mutiara Hati (SCTV), Ngopi Ramadhan, Indahnya Ramadhan Bersama UAS & SAHABAT (TVOne), Saba Masjid (Inspira) Rindu Suara Adzan (GlobalTV), Ramadan Mengaji, Lentera Islam (BadarTV).
Kendati demikian, kata Tantan, banyak juga realitas siaran program Ramadan yang masih melakukan indikasi pelanggaran dan atau ketidak patutan terutama dalam tiga hal yaitu aAdegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, dan problem Kepatutan etis dan kelaikan syariat.
(Sadam Al-Ghifari, ed: Nashih)