JAKARTA— Indonesia dengan bentuk NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan dasar negara yang ideal yaitu Pancasila wajib untuk dipertahankan dan ditularkan spirit kebangsaan pada negara lain.
“Banyak analis dan pakar geopolitik yang menyebut bahwa sudah saatnya Indonesia sudah menjadi role model bagaimana menyelaraskan kehidupan beragama, bernegara, dan berbangsa,” ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin, saat menyampaikan sambutannya pada webinar Kajian Dakwah Internasional, pada Ahad lalu (10/4/2022).
Dalam webinar yang bertajuk “Pengarusutamaan Moderasi dalam Konstitusi Bernegara”, Kiai Arif menjelaskan dalam kacamata Sirah Nabawiyah, NKRI merupakan negara yang dibangun dengan spirit sejarah saat Rasulullah SAW mendirikan negara di Madinah dengan berlandaskan kemaslahatan bersama.
Kiai Arif menilai Indonesia tidak menganut bentuk negara agama tertentu, namun semua pemeluk agama dijamin hak-hak kehidupan keagamaannnya.
Di samping itu hanya di Indonesia yang menjadikan materi pendidikan agama telah diatur oleh negara untuk masuk dalam satuan pendidikan. Semua peserta didik harus diberikan materi sesuai drngan agama yang dianut.
“Bukan hanya dalam ranah pendidikan, moderasi di Indonesia bahkan menjadikan hari-hari besar agama yang diakui oleh negara hari besar nasional,” katanya.
Berdasarkan spirit tersebut, Kiai Arif menegaskan bahwa menjadi Indonesia bukan sekedar kemaslahatan dalam bentuk negara dan bangsa saja. Namun Indonesia juga cerminan bagaimana Alquran dan sunnah membawa rahmat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karenanya dengan spirit yang sama pula oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui penyelenggaraan webinar Internasional merupakan pengkhidmatan pada aspek duwaliyah (Internasional) dalam mengejawantahkan wasathiyatul Islam.
Kiai Arif berharap nilai-nilai, visi, dan misi perkhidmatan MUI bisa terinplementasikan sekaligus menyerap apa yang terjadi dalam konteks global. (Isyatami Aulia, ed: Nashih)