• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Industri Halal di Spanyol Bertahan Karena Kebijakan Pemerintah dan Label Makanan Sehat

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
23 Maret 2022
in Berita
0
Industri Halal di Spanyol Bertahan Karena Kebijakan Pemerintah dan Label Makanan Sehat
52
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Perkembangan industri halal di Spanyol begitu dinamis. Sebelum tahun 1990-an, produk halal di Spanyol belum dikenal seperti saat ini. Kondisi masyarakat muslim yang minoritas membuat halal seperti tidak begitu dibutuhkan. Baru pada tahun 1990-an, ketika imigran muslim dari Arab mulai berdatangan ke Spanyol, industri halal mulai tumbuh.

Demikianlah yang disampaikan Peneliti Institute Halal Spanyol, Said Baazoura, saat mengisi Kajian Internasional TV MUI yang dipandu Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Amirah Nahrawi, Rabu (23/03).

Said Bazzaoura menceritakan, kedatangan imigran muslim ke Spanyol ini menimbulkan keresahan karena sedikitnya jumlah makanan halal. Padahal, umumnya orang Arab mengonsumsi daging.

“Mereka pun menjajaki terbentuknya rumah potong hewan maupun memotong hewan sendiri agar hewan tersebut bisa dimakan secara halal dan islami. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan produk halal, rumah potong hewan secara Islami, dan pangan halal untuk keluarga muslim, ” ujarnya.

Dia menyebutkan, Pemerintah Spanyol sejak awal mendukung inisiatif muslim Spanyol menyediakan makanan halal meskipun jumlahnya minoritas. Muslim di Spanyol tidak sampai 1% dari total jumlah penduduk.

“Pemerintah mengeluarkan peraturan yang menetapkan jaminan produk halal bagi warga Muslim di Spanyol, ” sambung Said Bazzaoura.

Adanya dukungan dari pemerintah berupa aturan tersebut, kata dia, membuat komunitas muslim di Spanyol mulai membentuk organisasi dan perkumpulan untuk memudahkan muslim mendapatkan produk halal.

Kebijakan itu berbuntut pada tumbuhnya rumah potong hewan yang mempekerjakan muslim. Para pedagang hewan dan rumah potong hewan mulai memasang label halal pada setiap produk yang dinyatakan halal.

Perkembangan industri halal di Spanyol ternyata tidak berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Spanyol sudah mendukung dengan mengeluarkan peraturan khusus, ternyata yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya.

Artikel Terkait  Sinergi LPPOM MUI dan BPJPH Kunci Indonesia Jadi Kiblat Industri Halal Dunia

“Tanggapan masyarakat Spanyol kala itu di luar dugaan kami. Masyarakat Spanyol justru mulai menjauh dan memilih berbelanja di toko lain, ” ujarnya.

“Lambat laun, pedagang hewan potong halal mulai ditinggalkan masyatakat. Tidak sedikit dari para pedagang yang kemudian meninggalkan label halal karena usahanya terancam tutup. Sehingga yang bertahan hanya beberapa saja, ” imbuhnya.

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Spanyol tidak membuat produk halal semakin digemari. Masyarakat Spanyol sendiri seperti tidak tertarik dan tidak berkepentingan terkait makanan halal atau haram.

Meski begitu, Pemerintah Spanyol tetap mendukung industri halal berjalan. Melalui Kementerian Kesehatan, mereka mengatakan produk halal dijamin kualitasnya dibandingkan produk lain. Masyarakat Spanyol juga dipaksa memiliki pola hidup sehat. Ini yang pada akhinya menarik perhatian masyarakat Spanyol terhadap produk halal.

“Pada akhirnya, masyarakat Spanyol mengonsumsi juga makanan berlabel halal. Mereka menyebutnya makanan sehat. Artinya, halal itu sama dengan sehat dan higienis. Maka para pedagang yang tidak memasang label dan sehat akhirnya ditinggalkan oleh konsumen yang semakin peduli kesehatan, ” tuturnya. (Saddam Al Ghifari/Azhar)

Tags: Halal MUIHalal spanyolIndustri Halal di SpanyolKebijakan Pemerintah dan LabelMakanan Sehat
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia