• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Ulama Mufti India: Kondisi Umat Islam di India Baik-baik Saja

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
26 Februari 2022
in Berita
0
Ulama Mufti India: Kondisi Umat Islam di India Baik-baik Saja
293
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA –Sekretaris Bidang Kerja Sama Kantor Mufti India, Syekh Muhammad An-Nurany mengatakan, berita terkait tekanan agresif terhadap umat Islam di India terlalu dibesar-besarkan dan kenyataanya dalam kondisi yang baik-baik saja.

Hal ini disampaikannya dalam dialog internasional yang digelar secara virtual oleh Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional (HLNKI) MUI, Kamis (24/2/2022).

Dia mengakui bahwa memang ada tindakan-tindakan intoleran dan persekusi oleh segelintir ekstrimis Hindu di beberapa daerah. Namun, kata dia, itu hanyalah riak-riak kecil dalam kehidupan sosial masyarakat India.

“Kejadian-kejadian tersebut sempat terjadi beberapa bulan lalu, dan kondisinya kini dapat diatasi dan telah membaik,” katanya.

Dia menjelaskan, secara umum, hubungan umat Islam dan umat Hindu berjalan dengan baik, serta berada dalam kondisi yang aman, damai, dan stabil.

Terkait dengan naiknya Rezim Pemerintah yang militan Hindu, dia tidak menampik bahwa hal itu seolah menjadi energi penggerak radikalisme Hindu. Namun demikian, lanjutnya, pemerintah India tetap bersikap baik terhadap umat Islam.

Nurani, sapaan akrabnya, menuturkan, Pemerintah India selalu bersikap netral kepada semua agama dan tidak ada perlakuan khusus bagi agama tertentu termasuk Hindu.

“Umat Islam di India benar-benar menikmati kebebasan dalam menjalankan dan mengekspresikan agamanya. Hubungan pemerintah dengan umat Islam sangatlah baik, umat Islam di India tidak dihalangi untuk melakukan aktifitas sosial keagamaanya,” tuturnya.

Nurani menunjukkan bukti bahwa kebebasan yang dirasakan Muslim India membuat mereka berhasil mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan Islam dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.

“Lembaga-lembaga pendidikan agama dan rumah sakit yang didirikan oleh umat Islam semakin berkembang pesat. Bahkan kegiatan ceremonial keagamaan, dakwah Islam, dan perayaan hari besar Islampun dapat dengan bebas mereka laksanakan dengan aman,” ujarnya.

Artikel Terkait  MUI: Perppu Jangan Menyasar Salah Satu Ormas Saja

Tidak hanya itu, Nurani menyebut, saking leluasanya umat Islam beraktifitas di India, sampai-sampai Mufti India, yaitu Syekh Abu Bakar, mampu membangun 3500 masjid di seluruh India, dan proyek-proyek lainnya dengan seorang diri.

“Salah satu bukti kongkrit adanya kebebasan dan keamanan yang dirasakan umat Islam India adalah berdirinya City of Knowledge (Madinah al-Ma’rifah) di Kota Kerala-India, dua hari perjalanan dengan kereta dari New Delhi,” sambungnya.

Kota Karela merupakan pusat peradaban Islam yang didirikan diatas lahan seluas lebih dari 300 hektar yang terdapat Universitas Markaz at-Tsaqadah al-Islamiyah yang membuka berbagai fakultas di bidang ilmu-ilmu umum dan agama.

Meskipun universitas ini disebut universitas Islam, tetapi membuka kesempatan bagi mahasiswa India non Muslim untuk belajar disana. Semua mahasiswa yang kuliah disana mendapatkan beasiswa penuh dari kampus yang biayanya berasal dari para dermawan Muslim India.

Di kota pengetahuan ini pun teradapat hotel-hotel, apartemen, rumah sakit, perpustakaan, dan masjid terbesar di India. Penduduk Muslim di kota ini sebanyak 50% dari keseluruhan penduduknya. Hal ini membuktikan bahwa umat Islam di India bebas berkreasi dan beraktifitas.

“Bagi umat Islam India, letupan-letupan yang ditimbulkan oleh segelintir kecil Hindu radikal tidak perlu disikapi secara reaktif, karena hal itu justru akan menimbulkan madharat yang lebih besar,” ungkapnya.

Dia menyebut para ulama India atas arahan Mufti India terbukti menunjukkan kepemimpinan umat yang baik. Dia menambahkan, atas arahan para ulama juga, umat Islam di India mampu bersabar dan bijak dalam menyikapi tindakan-tindakan agresif atas mereka.

“Kematangan kepemimpinan ulama terbuktif efektif membuat umat menjadi matang dan bijak dalam bersikap, seolah mereka ingin menegaskan bahwa energi positif yang mereka tebarkan akan sangat efektif untuk menghadapi dan melenyapkan benih-benih kebencian dan permusahan dari siapapun,” tegasnya.

Artikel Terkait  DSN MUI Pastikan Sukuk ST-0003 Aman dan Sesuai Syariah

Dialog ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari komisi HLNKI MUI di antaranya Dr. Ali Hasan Bahr, Dr.Ubaidilah, Dr. Andy Hadiyanto, Dubes Safira Mahrusah, ust Yanuardi, ust Ghazali Munawar, ust Muh. Faisal, KH. Tajul Mafakhir, ust Ihsan Nahromi, dan dari komisi Fatwa MUI, Dr. Fakhrurozi.

Nurani yang juga dosen di Universitas Markaz at-Tasaqaf al-Islamiyah Vity of Knowledge India ini berharap, MUI dan Diyar Mufti India bisa menjalin kerja sama, khususnya dalam bidang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Muslim.

Selain itu, ia juga berharap agar bisa terjadi pertukaran pengalaman antara MUI dan Diyar Mufti India dalam pembinaan umat Islam.

Menanggapi harapan tersebut, para peserta dialog dari komisi HLNKI MUI sangat antusias, dan menjanjikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan forum pertemuan yang lebih luas antara ulama India dan Indonesia.

Hal ini demi membahas berbagai hal khususnya upaya memperkuat moderasi berama dan peningkatan kualitas hidup umat Islam.

(Sadam Al-Ghifari/Fakhruddin)

Tags: Kondisi Umat Islam di IndiaMuslim indiaUlama Mufti India
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia