• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Kasus Omicron Meningkat, MUI Minta Umat Tidak Cemas dan Takut Berlebihan

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
8 Februari 2022
in Berita
0
Kasus Omicron Meningkat, MUI Minta Umat Tidak Cemas dan Takut Berlebihan
14
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Wakil Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI), dr. Bayu Wahyudi meminta masyarakat agar tidak cemas dan takut berlebihan menghadapi pandemi Covid-19 varian Omicron yang jumlah kasusnya terus meningkat.

Bayu mengatakan, penduduk Muslim di Indonesia yang berjumlah 88,86 persen hendaknya mengakui bahwa segala sesuatu yang terjadi termasuk pandemi Covid-19 varian Omicron ini merupakan qadarullah.

“Sehingga, kita tidak perlu cemas apalagi takut berlebihan menghadapi keadaan yang terjadi dan sebagai Muslim tetap mengikuti anjuran pemerintah dan tetap berpegang teguh pada ajaran Islam berdasarkan Alquran, Hadist, dan Sunnah serta ijtima Ulama,” kata dr.Bayu kepada MUIDigital, Senin (7/2).

Bayu menjelaskan, varian Omicron ini merupakan varian terbaru dari virus Corona yang pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan, pada 21 November 2021. Kemudian, masuk ke Indonesia pada 15 Desember 2021.

Apabila terpapar varian Omicron, Bayu mengungkapkan gejala yang akan ditimbulkan yaitu pilek, sakit tenggorokan, demam, bersin, sakit kepala, batuk, mual, nyeri otot, diare, ruam kulit, gangguan penciuman lesu rasa letih capek, sendi-sendi terasa lemas dan nyeri.

“Gejala mirip flu biasa dan corona virus varian Omicron mempunya gejala penyakit lebih ringan dibanding gejala akibat varian corona lain sebelumnya. (Seperti) Beta, Gama, Alfa, (dan) Delta,” tambahnya.

Kendati demikian, Bayu menegaskan, varian Omicron tidak boleh diremehkan terutama pada penderita yang mempunyai penyakit lain dan bawaan, seperti asma, penyakit jantung, hipertensi (darah tinggi), gagal ginjal dengan cuci darah, diabetus melitus (kencing manis), dan lainnya.

Bayu meminta agar yang mengalami gejala mirip Omicron atau memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 untuk segera melakukan pemeriksaan rapit Antigen Covid-19.

Dalam spiritual agama Islam, Bayu mengingatkan untuk membangun pola pikir agamis dan pandangan dunia ilahiah yang akan menguatkan seseorang menghadapi berbagai problem dalam hidup, termasuk menghadapi permasalahan pandemi Covid-19 varian Omicron ini.

Artikel Terkait  Aturan Prokes Covid-19 Dilonggarkan, MUI: Shaf Sholat Kembali Dirapatkan

Bayu pun tidak menampik bahwa kemungkinan akan muncul varian-varian baru dari pandemi Covid-19 maupun hadirnya pandemi lain.

“Kita harus ingat bahwa seluruh makhluk merupakan ciptaan Allah SWT. Salah satu keyakinan Muslim yang sering ditanamkan oleh AlQuran adalah keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi di dunia ini tak terlepas dari pengaturan dan rencana Allah SWT,” terangnya.

Bayu mengungkapkan bahwa hal ini juga diperkuat oleh firman Allah SWT dalam kalimat يُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَ (Dia-lah Yang Mengatur Segala Urusan) yang sampai diulang sebanyak empat kali , yaitu dalam firman-Nya:

يُدَبِّرُ ٱلۡأَمر

“Dia untuk mengatur segala urusan.” (QS.Yunus:3)

وَمَن يُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَۚ فَسَيَقُولُونَ ٱللَّهُۚ فَقُلۡ أَفَلَا تَتَّقُونَ

“Dan siapakah yang mengatur segala urusan?” Maka mereka akan menjawab, “Allah.” Maka katakanlah, “Mengapa kamu tidak bertakwa (kepada-Nya)?” (Qs. Yunus:31)

وَسَخَّرَ ٱلشَّمۡسَ وَٱلۡقَمَرَۖ كُلّٞ يَجۡرِي لِأَجَلٖ مُّسَمّٗىۚ يُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَ

“Dia menundukkan matahari dan bulan; masing-masing beredar menurut waktu yang telah ditentukan. Dia mengatur urusan (makhluk-Nya).” (QS.Ar-Ra’d:

يُدَبِّرُ ٱلۡأَمۡرَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ إِلَى ٱلۡأَرۡضِ

“Dia mengatur segala urusan dari langit ke bumi.” (QS.As-Sajdah:5)

“Dengan keyakinan bahwa semua yang terjadi adalah dalam aturan dan pengawasan Allah termasuk Pandemi Covid-19 juga varian Omicron, maka tak layak bagi kita untuk merasa takut dan gelisah dengan sesuatu yang akan terjadi nanti. Apakah Sang Pencipta akan menelantarkan ciptaan-Nya? Sementara Dia-lah Arhamur Rahimin yang menyayangi makhluknya melebihi kasih sayang orang tua terhadap anaknya,” tuturnya

“Dan apakah Allah akan menelantarkan kita sementara hanya kebaikan yang muncul dari Rencana-Nya,” tambahnya.

بِيَدِكَ ٱلۡخَيۡرُۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيۡءٖ قَدِيرٞ

“Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS.Ali ‘Imran:26)

Artikel Terkait  Sambutan Ketua Umum MUI Dalam Anugerah Syiar Ramadhan 2018

عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُ ۥۤ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بَـٰلِغُ أَمۡرِهِۦ‌ۚ قَدۡ جَعَلَ ٱللَّهُ لِكُلِّ شَىۡءٍ۬ قَدۡرً۬ا (٣

“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (QS Ath-Thalaq:2-3)

Dalam penjelasan ini, Bayu menegaskan bahwa masyarakat Muslim tidak usah cemas dan takut yang berlebihan menghadapi Covid-19 varian Omicron ini.

Namun, kata Bayu, masyarakat Muslim harus mengikuti anjuran pemerintah dan Ijtima Fatwa Ulama.

“Dan kita pun harus patuh mengikuti anjuran, saran, dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah baik dalam kegiatan kehidupan sehari-hari. Kita patut mengikuti pemerintah dan Ijtima Ulama (Fatwa MUI),” pungkasnya. (Sadam Al-Ghifari/Angga)

Tags: Badai covidcovid-19Imbauan MUILK MUILonjakan covid-19muiOmicronpandemi
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia