JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar beserta jajarannya bersilaturrahim ke Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (3/2/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengakui ada kesalahan terkait diksi rilis daftar pondok pesantren yang terafiliasi terorisme. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam bahwa yang terafiliasi tersebut merupakan oknum bukan pesantren secara kelembagaan.
Kepala BNPT juga menyampaikan dinamika penanggulangan terorisme yang menjadi tugasnya dan mendengar masukan yang disampaikan pimpinan MUI. Boy menyadari bahwa penyebutan nama pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme telah melahirkan kegaduhan dan stigma terhadap pondok pesantren, meski tidak diniatkan untuk itu.
Karena itu, BNPT menyampaikan permohonan maaf kepada MUI dan pimpinan pondok pesantren yang merasa terusik dengan penyampaian hal tersebut disertai dengan komitmen untuk mengubah diksi yang bisa dinilai stigma buruk pada pesantren.
“Jangan ada lagi menyebut pondok pesantren,” ujar Boy dengan menunjukkan tangan ke para Deputi dan pimpinan BNPT yang ikut dalam silaturahim.
Ketua MUI Pusat, Kiai Noor Ahmad membenarkan adanya permintaan maaf tersebut bahwa dalam terdapat berita yang menyebutkan 198 pesantren yang terafiliasi dengan gerakan terorisme. Permintaan maaf terkait dengan diksi pesantren tersebut sangat relevan karena dikhawatirkan mempengaruhi keberadaan pesantren pada umumnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Ni’am Sholeh mengapresiasi ketulusan permintaan maaf Kepala BNPT.
“Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari Pak Kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati selama dua setengah jam tadi. MUI dan BNPT berada dalam satu barisan dalam penanggulangan terorisme, sesuai dengan wilayah masing-masing. Diskusi tadi semata untuk memperkuat sinergi dan membangun kesepahaman,” ujar Kiai Niam usai pertemuan.
Niam yang ikut dalam pertemuan menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung sangat baik dan akrab, ada kesamaan pandang mengenai penanggulangan terorisme dengan multipendekatan.
“Dalam hal isu sensitif, perlu ada diskusi intensif agar tidak kontraproduktif dan berdampak pada rusaknya ikhtiar penanggulangan terorisme yang sudah dibangun selama ini. Point ini menjadi komitmen bersama dalam langkah selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyatakan bahwa penyebutan pesantren yang terafiliasi tersebut mampu memberikan dampak generalisasi terhadap pesantren yang ada di Indonesia.
“Ka BNPT menyampaikan permohonan maaf, karena menyatakan 198 pesantren terafiliasi dengan kelompok ekstrem dan terorisme. Hal ini mengakibatkan generalisasi pada pesantren, sehingga berdampak negatif kepada seluruh pesantren di Indonesia. Padahal pesantren telah berhasil melahirkan sejunlah tokoh pendiri bangsa dan berkomitmen menjaga kedaulatan bangsa,” kata Buya Amirsyah.
Dia mengimbau kedepan BNPT harus lebih hati-hati dan cermat mengeluarkan data terkait lembaga seperti pesantren dan masjid karena sangat sensitif.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu dKetua MUI Bidang Hukum KH Noor Ahmad, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Pengkajian Prof Utang Ranuwijaya, Ketua MUI Bidang Seni KH Jeje Zainudin, Sekjen MUI Buya Amirsyah, dua Wakil Sekjen MUI KH Arif Fahruddin dan Abdullah Ichsan, Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Amin Suma, dan Ketua BPET MUI Syaukillah. Sementara dari BNPT hadir Kepala BNPT Boy Rafli Amar, Sestama BNPT, seluruh deputi dan beberapa direktur BNPT.
(Isyatami Aulia/ Nashih)