• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Pembukaan Expo UMKM Halal MUI 2021, Buya Anwar Abbas Minta Perhatikan Usaha Mikro dan Ultramikro

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
7 Desember 2021
in Berita
0
Pembukaan Expo UMKM Halal MUI 2021, Buya Anwar Abbas Minta Perhatikan Usaha Mikro dan Ultramikro
15
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA—Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Buya Anwar Abbas, mencemaskan nasib pengusaha mikro dan ultramikro yang lepas dari perhatian bersama, termasuk pemerintah. Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Expo UMKM Halal MUI 2021 pada Senin (06/12). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Kongres Ekonomi Umat 2 yang digelar MUI Pusat.

“Negara harus tampil karena tugas negara kita melindungi rakyat. Saya tidak melihat negara terlalu menonjol dalam memperhatikan pengusaha mikro dan ultramikro. Saya melihat bahwa pemerintah memang memberikan konsen kepada usaha besar, usaha menengah dan usaha kecil. Namun tidak bagi usaha mikro dan ultramikro yang berjumlah 98%,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, masalah usaha mikro dan ultra mikro memang kapasitasnya untuk menjadi bankable (bisa mendapatkan pendanaan bank). Namun masalah itu harus lekas diselesaikan karena jumlah usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahnya begitu besar di Indonesia.

Selama ini, kata dia, dana besar lebih mengalir kepada pengusaha besar dan raksasa yang jumlahnya sedikit. Memang pemberian modal yang besar kepada pengusaha besar lebih aman risiko bagi perbankan, namun porsi kepada usaha mikro dan ultra mikro tetap harus diberikan.

“Usaha mikro dan ultramikro yang berjumlah sekitar enam juta tidak mendapatkan alokasi pembiayaan karena tidak terbaca dalam dunia kewirausahaan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU MUI) juga memiliki tanggung jawab besar menjembatani masalah ini. KPEU dapat melatih sisi legalitas usaha mikro dan ultra mikro sehingga bisa mendapatkan suntikan modal. Dengan begitu maka pengusaha mikro dan ultra mikro ini bisa mendapatkan dana segar untuk menjalankan dan membesarkan usahanya.

“Hal itu menjadi sangat penting ketika sebagian besar mereka mendapatkan modal dari pinjaman online dan rentenir yang biaya pengembalian bunganya begitu tinggi,” katanya.

Artikel Terkait  Buya Anwar Abbas: Tangani Covid-19 Harus Gabungkan Empiris dan Teologis

Menurutnya, tumbuhnya kepedulian bersama terhadap usaha mikro dan ultra mikro akan menuntaskan ketimpangan sosial-ekonomi masyarakat. Selama ini, struktur sosial-ekonomi masyarakat berbentuk piramida dengan kelompok kaya yang sangat sedikit dan kelompok miskin banyak. Ini menumbuhkan kelompok elit yang sangat berpengaruh dan menyuburkan ketimpangan.

Buya Anwar menyampaikan, bentuk piramida seperti ini harus berubah menjadi kelas menengah yang semakin banyak jumlahnya dan kelas bawah yang semakin berkurang. Meski begitu, tidak boleh hanya berhenti dengan kelas menengah yang semakin banyak saja karena akan terjebak sebagai “middle income trap” country, sebuah negara yang terjebak nyaman sebagai kelas menengah dan tidak bisa melompat menjadi negara maju.

“Pelatihan ini menjadi langkah awal mengentaskan ketimpangan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan memperhatikan usaha mikro dan ultramikro, struktur sosial dari bentuk piramida yang hanya menguntungkan kelompok tertentu akan bertransformasi kepada bentuk ketupat yang saling melengkapi,“ ujarnya. (A. Fahrur Rozi/Azhar)

Tags: Buya Anwar AbbasPembukaan Expo UMKM Halal MUI 2021UMKM MUIUsaha Mikro dan Ultramikro
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia