JAKARTA— Terdapat empat pilar kecakapan dalam memahami literasi digital. Yakni kecakapan, budaya, etika, dan keamanan.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI, Ustadz Tantan Hermansah, dalam Webinar kerjasama MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang digelar Sabtu, akhir Oktober lalu secara daring, sebagaimana dikutip MUIdigital, Selasa (2/11).
Kecapakan digital, menurut Tantan, merupakan bagian dari cara kita memahami dunia yang mana dunia maya dengan dunia nyata nyaris tidak berbeda. Sedangkan budaya digital di mana manusia terhubung dengan media internet dan menghasilkan kebiasaan serta nilai dan sikap baru dalam berbagai tingkah laku kehidupan.
Menurutnya, keamanan digital merupakan kemampuan dasar untuk mengelola akses pada ruang digital dengan cara mengetahui aspek yang memberikan dampak kepada user atau keamanan digital. “Ini merupakan aktivitas pengamanan terhadap sumber daya telematik,” kata pria yang juga dosen di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Dia mengatakan perspektif kesehatan di ruang digital merupakan urgensitas di tengah adanya ‘penyakit digital’. Menurut survei Microsoft, negara Indonesia menepati urutan ke-29 dari negara dengan kategori warga yang tidak sopan. Contoh kecilnya adalah Kementerian Kominfo mencatat ada 1.733 berita hoaks mengenai Covid-19 dan vaksin.
Lebih lanjut Tantan menilai pemberitaan ini selain sangat mengganggu proses agenda pemulihan juga mengganggu kontrol sosial di masyarakat. MUI sendiri saat ini sangat concern sekali mengawal masyarkat agar terhindar dari penyakit digital.
Salah satunya adalah mengenai fatwa MUI No : 24 tahun 2017 tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial. Dengan berbagai kiat-kiat dalam mempraktikan fatwa tersebut dia menyebutnya ada enam poin penting yang harus di perhatikan. Pertama keimanan, produk digital yang baik sama dengan multiplayer kebaikan. Kedua, kebajikan yang lahir dari semua individu dan kelompok. Ketiga, persaudaraan dengan meningkatkan kualitas berjejaring. Keempat, saling mengingatkan untuk saling mengevaluasi. Kelima, menjadi brand ambasador untuk berbuat kebaikan. Keenam, mencegah segala bentuk kemungkaran.
Di akhir sesi doktor Tantan mengajak untuk semua pengguna digital untuk menciptakan ruang yang sehat baik secara ruang digital maupun ruang nyata. (Nina Nurjannah/ Nashih)