• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua IDI: Virus Tidak Bisa Diintervensi, tapi Manusia dan Lingkungan Bisa

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
24 Oktober 2021
in Berita
0
Ketua IDI: Virus Tidak Bisa Diintervensi, tapi Manusia dan Lingkungan Bisa
2
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dalam menangani pandemi Covid-19, yang perlu dilakukan adalah upaya perorangan secara preventif. Tujuannya, untuk melakukan pencegahan sekaligus edukasi terkait masalah pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terpilih, dr. Muhammad Adib Khumaidi saat menjadi narasumber Webinar yang digelar Infokom MUI dengan Ditjen IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Sabtu (23/10).

Dokter Adib menyebutkan, di dalam kias epistomologis disebutkan ada tiga hal yakni agent (virus), host (manusia), dan lingkungan. Namun, kata dia, untuk agent atau virusnya tidak bisa diintervensi.

“Karena virus juga makhluk hidup yang dia akan melakukan proses adaptasi, sehingga akan muncul varian baru yang tentunya muncul, (akibat) usaha dari makhluk hidup tersebut,” ucapnya dalam webinar bertema “Perspektif kesehatan untuk pemulihan kehidupan masyarakat di masa pandemi di Sulawesi Selatan” itu.

Ketua IDI terpilih ini menyebutkan, kemungkinan munculnya varian-varian baru Covid-19 atau nantinya terdapat virus lain selain Covid-19.

Dia mengingatkan, yang harus dipersiapkan adalah mengintervensi dua hal dari kias epistimologis, yakni host atau manusianya, dan lingkungan.

Adib menjelaskan, untuk mengintervensi lingkungan diperlukan upaya SOP, upaya protokol Kesehatan, dan upaya standar dalam pemakaian alat proteksi diri seperti memakai masker. Sedangkan upaya manusianya, yaitu upaya Kesehatan perorangan.

“Apa upayanya? Disebutkan kesehatan fisik, mental, dan spiritual menjadi satu rangkaian sebenarnya, untuk penataan secara holistik dan komprehensif di dalam upaya-upaya kesiapan,” tuturnya.

“Kalau kita bicara sekarang fisik, maka dalam konteks mencegah penyakit tersebut ke dalam tubuh kita, syarat pentingnya adalah yang utama merubah gaya hidup kita, dan memaksimalkan waktu istirahat,” ungkapnya.

Dia menyarankan agar rutin melakukan olahraga, menjaga berat badan, dan membuat alarm tubuh yang nantinya menjadi sebuah pengingat. Apabila seseorang sudah merasa lelah dan capek, maka alarm tersebut berfungsi untuk mengingatkan agar menghentikan sementara aktivitas dan meluangkan waktu untuk istirahat.

Artikel Terkait  Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

Selain itu, dalam upaya meningkatkan kesehatan secara perorangan, seseorang harus meningkatkan daya tahan tubuh. Caranya dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.

Dia mengungkapkan bahwa nutrisi yang dibutuhkan untuk dikonsumsi manusia adalah makanan yang mengandung protein, Omega-3, vitamin C, dan Vitamin D3.

Menurutnya, kesehatan fisik memang perlu didukung oleh olahraga yang rutin. Namun demikian, tidak harus dilakukan dengan bermain bola atau berlari.

“Paling tidak menggerakan tubuh kita seperti jalan 5 menit baik pagi atau sore, kemudian pemanasan di sela-sela pekerjaan dengan berdiri melakukan senam-senam ringan selama 10 menit. Ini upaya untuk menggerakan tubuh kita yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh kita,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyebut bahwa kesehatan mental juga sangat penting.

Meskipun, kata dia, ketahanan mental setiap individu itu berbeda. Adib kemudian menyarankan, untuk meningkatkan ketahanan mental di tengah pandemi Covid-19, masyarakat agar tidak paranoid. Artinya, masyarakar tidak boleh memiliki ketakutan yang berlebih dan didukung oleh spiritual melalui peran tokoh agama.

“Peran tokoh agama sangat penting terutama alim-ulama sangat penting, dalam upaya membantu spiritual kita, sekaligus menjadi agen edukator untuk menyampaikan pesan-pesan protokol Kesehatan pada masyarakat juga,” pungkasnya. (Sadam alghifari/Angga)

Tags: coronacovid-19Edukasi virusIDIIDI MUIVirus
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia