JAKARTA — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) melakukan kunjungan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Kunjungan yang berlangsung, Kamis (14/10) tersebut berkaitan dengan pengangkatan kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Kementerian Agama yang baru.
Kerjasama berbagai stakeholder halal, khususnya antara LPPOM MUI dan BPJPH pun menjadi diperlukan untuk memperlancar dan mempercepat laju proses sertifikasi halal.
“Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat saliturahmi antara LPPOM MUI dengan BPJPH. Dengan begitu, diharapkan sertifikasi halal yang dalam prosesnya melibatkan kedua lembaga ini dapat berjalan semakin baik,” ujar Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir Muti Arintawati, MSi.
Seperti yang kita ketahui, industri halal menuntut para pelakunya bergerak cepat dalam melakukan berbagai adaptasi dan kemajuan yang diperlukan untuk mendorong produk halal bisa masuk ke kancah global.
Dalam hal ini, Dr Muhammad Aqil Irhaam, MSi yang baru saja dilantik sebagai Kepala BPJPH mengungkapkan bahwa BPJPH selaku pemegang regulasi sekaligus pion terdepan dalam pelaksanaan sertifikasi halal perlu mejalin kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terkait. Hal ini utamanya untuk memperlancar dan mempercepat laju proses sertifikasi halal.
“Saat ini, banyaknya pelaku usaha di Indonesia, sebagian besar di antaranya adalah usaha mikro dan kecil (UMK). Untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi halal di Indonesia, BPJPH perlu menerapkan layanan dalam satu pintu,” terang Dr Aqil.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Sekretaris BPJPH, M Arfi Hatim, MAg; Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal Siti Aminah, SAg, MPd.I; Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr Mastuki, MAg; Dewan Pengawas LPPOM MUI, Dr Rofiqul Umam Ahmad, SH, MH; Direktur Operasional LPPOM MUI, Ir Sumunar Jati, MP; dan Direktur Komunikasi LPPOM MUI, Ir Osmena Gunawan. (YN/Din)