• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Dr Thobib Al-Asyhar: Waspada Infodemi, 4 Kunci Lawan Hoax

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
13 Oktober 2021
in Berita
0
Dr Thobib Al-Asyhar: Waspada Infodemi, 4 Kunci Lawan Hoax
45
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Perkembangan teknologi yang semakin pesat memberikan berbagai dampak dalam aspek kehidupan. Karenanya, dewasa ini dunia digital tidak mengenal batas (borderless) sehingga semua informasi dapat diakses tanpa terkecuali.

Berdasarkan data yang dirilis oleh We are Social pertahun 2021, terdapat 170 juta penduduk Indonesia atau 61,8% orang yang aktif bersosial media. Bahkan diperkirakan pada 2025 diperkirakan 80% orang di seluruh dunia tersambung dengan internet.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Karo Humas, Data, dan Informasi Kementrian Agama RI Dr Thobib Al-Asyhar, MSi pada webinar “Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Se-Papua”. Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Infokom MUI yang berkolaborasi dengan Kemenkominfo pada Selasa (12/10).

“Penggunaan internet yang semakin meningkat memicu adanya gelombang infodemi. Di era digital seperti sekarang terjadi semakin sempitnya informasi, karena hal tersebut dapat kita temukan dengan sangat mudah” papar Dr Thobib Al-Asyhar

Keterbukaan informasi menjadikan terbuka lebarnya kesempatan setiap orang untuk berkreasi baik yang berada di kota maupun desa. Sehingga terjadinya persaingan yang ketat dalam berbagai aspek kehidupan.

Dr Thobib Al-Asyhar menyebutkan munculnya sikap merasa berhak untuk eksis merupakan salah satu karakteristik dari umat digital. Setiap orang dapat berbicara apapun yang mereka inginkan di sosial media, terlepas hal tersebut melanggar aturan hukum ataupun moralitas.

Berbagai kemudahan yang didapatkan dari penggunaan platform digital mengarahkan manusia kepada perilaku simpel dan praktis. Karena berbagai aspek kehidupan seperti belanja maupun belajar dapat digunakan melalui smartphone.

Namun, karena kegiatan interaksi sosial dilakukan hanya berhadapan dengan benda mati (HP atau monitor) menjadikan tidak ada hambatan psikologis dalam mengungkapkan pendapat. Bahkan terkadang para pengguna digital tidak memahami rambu-rambu etika dalam berpendapat.

Artikel Terkait  Narasi Hoaks Pandemi dalam Lini Media Sosial

“Banjirnya informasi yang diterima atau infodemi, serta memiliki kecenderungan sanad dan matan yang tidak valid, mengakibatkan wabah informasi terkait kesehatan justru mampu bersaing bahayanya dengan pandemi virus corona itu sendiri,” jelas Plt Karo Humas, Data, dan Informasi Kementrian Agama RI ini.

Menurutnya, terdapat empat cara yang bisa dilakukan untuk menangani dampak infodemi yang menjalar di masyarakat.

Pertama, cek keterandalan (reability) sumber informasi yang diterima. Hal ini untuk menelusuri apakah berita yang didapatkan dari informan tersebut benar adanya.

Kedua, pertanyakan konten yang terasa aneh karena memungkinkan hal tersebut memang sebuah kepalsuan. Adanya kritik terhadap konten yang beredar sebagai uoaya validasi ulang berita yang diterima.

Ketiga, waspadai “bias diri”. Adanya sikap kebencian ataupun kecintaan terhadap tokoh memicu munculnya berita bohong.

Keempat, tengarai ciri-ciri kepalsuan. Hal ini meliputi salah ketik ataupun adanya tata bahasa yang didapat oleh penerima informasi.

“Sikap bijak dalam bersosial media harus terus digalakan. Karenanya jejak digital seseorang dapat dengan mudah dicari. Jika saja tidak mawas diri sedari awal, maka dosa jariyah berterus mengalir melalui konten di media sosial yang kita buat baik secara iseng ataupun dengan tujuan tertentu,” ungkapnya. (Isyatami Aulia/Din)

Tags: Ekonomi PapuaHoaksInfodemiLawan HoaksMUI lawan hoaksMUI PapuaPapua bangkitPemulihan Ekonomi Se-PapuaWaspada infodemi
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia