• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Empat Cara Pembangunan Masyarakat Papua Melalui Literasi Digital

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
13 Oktober 2021
in Berita
0
Empat Cara Pembangunan Masyarakat Papua Melalui Literasi Digital
57
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Meredanya lonjakan kasus Covid 19 di Indonesia, memberikan ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk bahu membahu melakukan pemulihan aspek yang terdampak pandemi. Salah satunya yang dilakukan oleh Pemprov Papua yaitu melalui pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas.

Dalam pengendalian dan pencegahan Covid 19, komunitas merupakan garda terdepan yang diusung oleh Pemprov Papua. Selain itu, pemerintah juga melakukan kolaborasi dengan tokoh agama, adat, pemuda dan kelompok masyarakat sebagai upaya pemulihan dari pandemi.

“Adanya pembentukan sukarelawan Pemuda Anti Corona (PAC) berbasis Kelurahan di Papua yang melakukan pencegahan dan penemuan kasus secara dini merupakan bentuk kerjasama nyata yang terjalin antara Pemprov dan masyarakat dalam menangani dampak pandemi,” kata Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Munyati Sulam, MA, Mkn pada webinar “Literasi Pandemi dan Pemulihan Ekonomi Se-Papua” yang diselenggarakan oleh Komisi Infokom MUI bekerjasama dengan Kemenkominfo, Selasa (12/10).

Munyati menanggapi bahwa terselenggaranya PON XX di Papua terbilang sukses menjadi momentum dalam penanggulangan pandemi yang diiringi dengan pemulihan kebangkitan ekonomi.

Keberhasilan tersebut masih perlu diiringi dengan transformasi digital bagi masyarakat. Keterlibatan aktif pemerintah dan masyarakat menjadikan penanganan pandemi dapat dituntaskan secara efektif.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa luas wilayah Papua tidak sebanding dengan banyaknya penduduk yang ada. Terlebih dengan tidak meratanya jumlah penduduk tersebut mengakibatkan adanya sebaran informasi bahkan beberapa sektor kehidupan seperti pendidikan yang tidak menyeluruh pada setiap daerah.

“Papua memiliki sumber daya alam dan masyarakat yang sangat potensial. Namun, perlunya dukungan untuk memaksimalkan potensi yang telah tersedia. Hal tersebut bukan hanya jadi perhatian pemerintah Indonesia saja, bahkan negara-negara tetangga ingin sekali menguasai kekayaan alam Papua,” ungkap Wakil Ketua Komisi Infokom MUI.

Artikel Terkait  Bertemu di Jakarta, WHFC Bahas Fatwa Plasma Darah sampai Konsumsi Daging Kanguru

Terdapat empat cara membangunan masyarakat Papua melalui literasi digital yang disampaikan oleh Munyati.

Pertama, penguasaan terhadap Teknologi Informasi Komputer (TIK). Kemampuan mengoperasikan teknologi seperti smartohone, laptop maupun komputer membuka peluang bagi seseorang untuk mengeksplore lebih dalam suatu pengetahuan.

Kedua, pemahaman terhadap hardware dan software. Selain memahami cara mengoperasikan teknologi yang dimiliki, diperlukan juga pemahaman terhadap perangkat yang digunakan.

Ketiga, etika berinteraksi. Dunia digital yang merupakan platform bebas berekspresi menjadikan seorang pengguna kadang melewati batas hukum atau moral. Karenanya bekal literasi digital mampu mengcover tindakan tersebut.

Keempat, permasalahan hukum digital. Melalui pemahanan prosedur hukum yang ditetapkan baik oleh pemerintah maupun hukum masyarakat setempat, memunculkan perilaku bijak dalam bersosial media.

Di samping itu, keterlibatan aktif MUI dalam penanggulangan pandemi melalui penerbitan fatwa-fatwa dapat menjadi acuan dasar bagi masyarakat di tengah wabah terlebih dalam era digital seperti saat ini. (Isyatami Aulia/Din)

Tags: Ekonomi PapuaLiterasi digitalLiterasi MediaLiterasi Media SosialLiterasi PandemiMUI DigitalMUI PapuaPapua bangkit
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia