JAKARTA – Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus melanjutkan standardisasi untuk memenuhi target 300 dai yang terstandardisasi tahun ini.
Hari ini, Senin (11/10) Komisi Dakwah kembali menyelenggarakan standardisasi dai MUI angkatan ke-5 secara offline di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Jakarta.
Ketua Komisi Dakwah MUI, KH. Zubaidi menyampaikan, belakangan ini terdapat kegamangan dari penyelenggara dakwah baik yang formal maupun informal dalam mencari dai. Kegamangan yang dimaksud Kiai Zubairi terletak pada kekhawatiran dai yang dipilih tidak memiliki kompetensi yang diharapkan.
Kiai Zubaidi mengatakan, untuk menjawab kegamangan umat, MUI menyelenggarakan kegiatan satandardisasi dai.
Tujuannya, menyatukan persepsi para dai. Selain itu, para dai hasil kegiatan itu akan tertempa kompetensinya sebagai pendakwah.
“Standardisasi ini, memberikan keterjaminan kepada alumninya sudah memiliki standar kompetensi sebagai dai,” ungkapnya
Adapun standar yang dimaksud adalah kompetensi konten keislaman dan isu-isu Islam kontemporer, juga moderasi dan paham kebangsaannya.
Menurut Kiai Zubaidi, kompetensi kebangsaan menjadi point yang sangat penting dalam standardisasi ini, karena MUI telah memutuskan bentuk negara NKRI dengan pancasila sebagai dasar negara sudah final.
“MUI mengharapkan para dai bisa menyampaikan konten-konten yg benar sesuai dengan syariat Islam, dan tidak melanggar koridor kebangsaan kita,” jelasnya.
Kiai Zubaidi menambahkan, disamping standar kemampuan dai, kegiatan angkatan 5 ini dilakukan sebagai sarana silaturahim sesama dai antar wilayah.
Bahkan kata Kiai Zubaidi, dengan kegiatan ini, tidak akan ada persepsi masyarakat yang menganggap komunikasi antar dai yang berasal dari latar belakang ormas yang berbeda tidak terjalin baik. Bahkan, persepsi masyarakat soal para dai terbelah akan memudar.
“Diharapkan dengan standardisasi ini komunikasi dan silaturahim antar dai dari berbagai ormas Islam berjalan dengan baik. Sehingga dakwah dapat berjalan efektif dan tujuan dakwah dapat terealisasi,” pungkasnya. (Nurul/Angga)