• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Deklarasi Majelis-Majelis Agama Upaya Perkuat Hubungan Antarumat Beragama

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
28 September 2021
in Berita
0
Deklarasi Majelis-Majelis Agama Upaya Perkuat Hubungan Antarumat Beragama
72
SHARES
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Pertemuan pimpinan majelis-majelis agama bersama Kementerian Agama yang melahirkan Deklarasi Kerukunan Umat Beragama pada Senin (27/9), diharapkan mampu meredam konflik antarumat beragama di Indonesia.

Ketua Komisi Antar-Umat Beragama (KAUB) MUI, KH Abdul Moqsith Ghozali, menyatakan selama ini, pertemuan antarpimpinan majelis agama baru terjadi pascaberita tentang konflik beragama sudah menyebar di media.

Sayangnya, tangkapan berita media yang kurang lengkap dan menyeluruh bukan meredam masalah melainkan membumbui konflik semakin memanas.

Media menurut dia, terkadang bukan sebagai ruang untuk menghindari konflik, namun bisa malah menjadi provokator. Saat ini, pada era digital dan media sosial yang berkembang pesat, tantangan untuk merespons konflik beragama dan meledaknya konflik beragama itu semakin rumit.

“Saya berharap, melalui deklarasi pada hari ini, pimpinan Majelis agama-agama ini, begitu ada konflik, kita harus segera ketemu. Jangan bicara terhadap media terlebih dahulu. Seringkali, media juga menjadi bahan provokasi juga. Kita bertemu untuk meredam agar potensi yang lebih besar tidak terjadi,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara Konsolidasi Tokoh Majelis Agama dan Deklarasi Kerukunan Umat Bergama, Senin (27/09) di Jakarta.

Dia menerangkan, kerukunan umat beragama ini bukan hanya perintah UUD dan Pancasila, namun juga mandat kitab suci. Ajaran agama menerangkan dengan gamblang bagaimana agama kemudian harus menjadi corong perdamaian. Melalui sikap dan laku hidup tokoh-tokohnya, agama kerap mengajarkan tentang perdamaian.

“Di dalam pembukaan UUD 1945, dinyatakan bahwa tugas negara, tugas kita sebagai warga negara, salah satunya adalah terlibat dalam proses perdamaian dunia. Di dalam kitab suci seluruh agama-agama terutama yang ada di Indonesia, semuanya tidak ada yang membawa ajaran kekerasan. Sebaliknya, semuanya membawa ajaran perdamaian, ” ujarnya.

Artikel Terkait  MUI & Tokoh Lintas Agama: Penegak Hukum Jangan Ragu Tindak Terorisme

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, KH Abdul Manan Ghani, menyampaikan persaudaraan antarumat beragama harus terus dibangun.

Umat Islam, kata dia, harus terus menanamkan nilai ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan) maupun ukhuwah wathaniyyah (persaudaraan sesama bangsa). “Persaudaraan wathaniyyah bahwa kita satu bangsa dan bahasa, sedangkan persaudaraan insaniyah kita sebagai manusia mempunyai satu suara,” ujarnya.

Dia menambahkan, dialog-dialog antartokoh majelis agama-agama seperti ini sangat penting untuk meredam konflik beragama di Indonesia. Namun, dialog saja tidak cukup. Tokoh agama harus kreatif mencari cara selain dialog, melalui aksi-aksi nyata, untuk menanamkan rasa saling memahami antaragama.

“Saya kira tidak cukup dengan dialog saja, namun juga dengan aki-aksi nyata. Mari kita berharap dialog terus menerus dilakukan, tetapi tidak cukup hanya dialog, namun juga dengan aksi bersama menyelesaikan persoalan-persoalan lintas agama ke depan, ” ujarnya.

Dia menerangkan, salah satu aksi nyata selain dialog adalah dengan aksi-aksi bersama lintas agama. Salah satu berkah pandemi ini, dalah munculnya semangat-semangat kemanusiaan lintas agama untuk membantu bersama. Misalnya, di Jakarta ada 12 titik Warung Kerukunan hasil Kolaborasi lembaga lintas agama untuk memberikan makan siang gratis.

“Ada aksi bersama-sama, kita membuat warung kerukunan di 12 titik dari Matakin, PHDI, Walubi, PGRII, tetapi ini baru terbatas dengan lembaga takmir masjid dan komunitas keagamaan. Ke depan, Komisi Kerukunan MUI bisa bertemu dan menindaklanjuti dengan aksi nyata,” ujar dia. (Azhar/Nashih)

Tags: Deklarasi Agama-agamaDeklarasi Indonesia damaihari kemerdekaanKAUB MUIKomisi Kerukunan Antar Umat BeragamaKonsolidasi Tokoh Majelis AgamaMajelis agamaMajlis agama gelar deklarasi
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia